Bantuan Sosial

Ternyata Ini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK Cair Bulan November

Berikut Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Begini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK Cair November 2025

Kompas.com
BANSOS 2025 - Wajib Tahu! Begini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK Cair November 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus di bulan November 2025 ini, begitu banyak kabar bahagia untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Apalagi, kabar bahagia tersebut berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan oleh pemerintah lho di bulan November ini.

Diantara bansos yang cair di bulan November 2025 ini, salah satu diantaranya yaitu bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.

Nantinya, penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Namun sebelumnya, masyarakat Indonesia harus mengetahui terlebih dahulu apa saja kriteria dan syarat penerima bansos PBI JK ini.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT November Belum Masuk? Begini Cara Atasinya

Baca juga: Link Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Cair November 2025, Bisa di Cek Lewat HP!

Kriteria Penerima PBI JK

Dilansir situs Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI JK:

1. Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

2. Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.

3. Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.

4. Kementerian Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK November 2025, Pembayaran BPJS Kesehatan Secara Gratis

Dalam meningkatkan akurasi data penerima Bansos PBI JK, Kemensos akan memastikan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.

Hal ini untuk menghindari data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin. Dengan begitu program PBI JK dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Baca juga: Cara Pastikan Status Penerima Bansos Minggu Pertama November 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved