CPNS 2025

Besaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA yang Cair Bulan November Ini

Berikut Besaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA yang Cair Bulan November Ini

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Besaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA yang Cair Bulan November Ini 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, ditengah masa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, kini tinggal menunggu pencairan gaji masuk rekening lho.

Ya, di awal bulan November ini khususnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 langsung diberikan kabar bahagia lho oleh pemerintah.

Yang mana, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menetapkan pencairan gaji pertama bagi PPPK paruh waktu mulai 1 November 2025 kemarin.

Tentu, hal bahagia ini pun juga disambut dengan sangat baik oleh para honorer yang kini sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Namun, banyak juga para PPPK paruh waktu yang penasaran dengan kisaran gaji untuk lulusan SMA sederajat.

Lantas, berapa besaran gaji pertama PPPK paruh waktu 2025 lulusan SMA yang masuk rekening?

Berikut ini dia daftar besaran gaji PPPK paruh waktu 2025.

Baca juga: Kisaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3 yang Cair November Ini

Baca juga: Benarkah Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu November 2025 Akan Dirapel?

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA

Nah Tribuners, sebelum mengetahui perihal gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, sebagai informasi jika golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan. 

Jika menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V. 

Walaupun jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu. Gaji yang diberikan sendiri akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di instansi pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. 

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 sesuai Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025:

Baca juga: Beredar Kabar Jika Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu November 2025 Akan Dirapel, Benarkah?

Baca juga: Besaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3 yang Cair Bulan November Ini

1. Pulau Sumatra

  • Aceh: Rp 3.680.000
  • Sumatra Barat: Rp 2.990.000
  • Sumatra Selatan: Rp 3.680.000
  • Sumatra Utara: Rp 2.990.000
  • Jambi: Rp 3.200.000
  • Riau: Rp 3.500.000
  • Lampung: Rp 2.890.000
  • Kep. Riau: Rp 3.620.000
  • Kep. Bangka Belitung: Rp 3.870.000

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved