CPNS 2025

Benarkah Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu November 2025 Akan Dirapel?

Berikut Beredar Kabar Jika Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu November 2025 Akan Dirapel, Benarkah?

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Beredar Kabar Jika Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu November 2025 Akan Dirapel, Benarkah? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hingga saat ini penyerah Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih terus dilaksanakan.

Meskipun masih ada para peserta yang masih menunggu informasi lanjutan terkait penyerahan SK, tapi sudah ada instansi yang melantikan hingga menerbitkan SK untuk para peserta PPPK paruh waktu 2025.

Bahkan mungkin, sudah ada diantara mereka yang menerima gaji pertama PPPK paruh waktu 2025.

Yang mana, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menetapkan pencairan gaji pertama bagi PPPK paruh waktu mulai 1 November 2025 kemarin.

Baca juga: Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Bulan November, Berikut Skemanya

Namun, ditengah kabar bahagia tersebut muncul sebuah kabar atau isu yang mana mengatakan jika gaji pertama PPPK paruh waktu akan dirapel.

Tentu hal itu membuat para PPPK paruh waktu bingung perihal gaji dicairkan di awal bulan November atau malah dirapel.

Lantas, benarkah gaji pertama PPPK paruh waktu akan dirapel?

Baca juga: Ini Instansi Pemerintah yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Benarkah Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Dirapel?

Nah Tribuners, tentu banyak PPPK paruh waktu yang menunggu kapan gaji pertama mereka akan cair.

Perihal gaji pertama PPPK paruh waktu 2025 akan cair setelah seluruh keperluan administrasi selesai. 

Jika SK dan SPMT terbit di tengah bulan, pencairan gaji dihitung secara proporsional sesuai hari kerja atau menunggu bulan berikutnya.

Baca juga: Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tiap Provinsi yang Cair Bulan November 2025

Beberapa instansi akan memberikan gaji pertama PPPK paruh waktu pada November-Desember 2025. Namun, sebagian lainnya akan menerima gaji pertama pada Januari 2026.

Dengan gaji pertama cair baru bulan Desember 2025 hingga Januari 2026, ada kemungkinan gaji PPPK paruh waktu akan dirapel. 

PPPK paruh waktu perlu mengecek keterangan TMT yang tertera pada SK Pengangkatan.

Baca juga: Begini Skema Pencairan Gaji Pertama PPPK paruh Waktu 2025 yang Cair Bulan November Ini

Baca juga: Daftar Instansi Pemerintah yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansimu Termasuk?

Pasalnya, gaji pertama PPPK paruh waktu akan dihitung sejak TMT yang tertera pada SK Pengangkatan. Misalnya, TMT 1 Oktober 2025, maka gaji pertama terhitung sejak bulan Oktober 2025.

Namun, pegawai yang bersangkutan belum tentu memperoleh SPMT pada bulan yang sama. Jika SPMT terbit pada November, gaji pertama akan diterima pada November.

Gaji bulan sebelumnya, yakni Oktober, dirapel. Hal ini disebabkan jika SPMT terbit lebih lambat atau di bulan berbeda dengan TMT SK Pengangkatan. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved