CPNS 2025
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan
Berikut Ini Dia Besaran Gaji Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Sekarang!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Angka ini cukup menarik terutama bagi fresh graduate sarjana yang mencari pekerjaan di sektor publik.
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima tunjangan yang bervariasi tergantung jabatan dan instansi. Contohnya, guru bisa mendapatkan tunjangan antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, sementara teknisi mendapat Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu.
Baca juga: Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman
Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Gaji Pertama Setelah Dilantik? Begini Tahapan Penggajiannya
Besaran tunjangan ini berkisar 5-20 persen dari gaji pokok, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Sama seperti PNS, PPPK berhak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) setara satu bulan gaji pokok.
Jadi, jika gaji pokok Tenaga Sanitasi Lingkungan di Golongan IX sekitar Rp 3,2 juta, maka THR yang diterima juga sebesar itu. THR ini biasanya dibayarkan menjelang Idul Fitri atau Natal, sesuai dengan agama masing-masing pegawai. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
gaji Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK paruh waktu 2
gaji Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK paruh waktu
gaji Tenaga Sanitasi Lingkungan
gaji PPPK paruh waktu 2025
Tenaga Sanitasi Lingkungan
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas? |
|
|---|
| Besaran Gaji Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Gaji Pertama Setelah Dilantik? Begini Tahapan Penggajiannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Apakah-Jam-Kerja-PPPK-Paruh-Waktu-Bisa-Ditambah-Begini-Aturan-dan-Penjelasannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.