CPNS 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan

Berikut Ini Dia Besaran Gaji Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Sekarang!

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK Paruh Waktu 2025 

Angka ini cukup menarik terutama bagi fresh graduate sarjana yang mencari pekerjaan di sektor publik.

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima tunjangan yang bervariasi tergantung jabatan dan instansi. Contohnya, guru bisa mendapatkan tunjangan antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, sementara teknisi mendapat Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu. 

Baca juga: Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman

Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Gaji Pertama Setelah Dilantik? Begini Tahapan Penggajiannya

Besaran tunjangan ini berkisar 5-20 persen dari gaji pokok, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Sama seperti PNS, PPPK berhak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) setara satu bulan gaji pokok. 

Jadi, jika gaji pokok Tenaga Sanitasi Lingkungan di Golongan IX sekitar Rp 3,2 juta, maka THR yang diterima juga sebesar itu. THR ini biasanya dibayarkan menjelang Idul Fitri atau Natal, sesuai dengan agama masing-masing pegawai. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved