Minggu, 10 Mei 2026

Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman

Pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 mendatang

Tayang:
Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
ASN PPPK - Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di Kabupaten Pangandaran berharap kebijakan itu tidak berdampak pada hak mereka 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 mendatang. 

Meski demikian, Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di Kabupaten Pangandaran berharap kebijakan itu tidak berdampak pada hak mereka, khususnya gaji.

Seorang guru sekaligus Koordinator ASN PPPK Kabupaten Pangandaran, Asep Dudi Priadi, menyatakan tidak mempermasalahkan pemangkasan TKD selama hal tersebut tidak berimbas pada terhambatnya gaji.

"Yang terpenting, jangan sampai gaji ASN PPPK ikut dipangkas, karena hal itu akan berdampak langsung terhadap kinerja kami di lapangan," ujar Asep kepada Tribun melalui WhatsApp, Senin (20/10/2025) sore.

Ia menegaskan, ASN PPPK di Pangandaran akan tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

Apalagi, dalam konteks dunia pendidikan, ada peran guru sebagai garda terdepan sangat vital.

"Tugas kami, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Meski ada kebijakan itu, semangat kami untuk menjalankan tugas tidak akan surut," katanya.

Ia pun berharap pemerintah pusat dapat terus memperhatikan kesejahteraan ASN PPPK serta menciptakan kesetaraan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami berharap ada peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan antara ASN PPPK dengan PNS," ucap Asep.

Sebelumnya, kebijakan pemangkasan alokasi TKD dalam APBN 2026 menimbulkan keresahan di kalangan kepala daerah, termasuk Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami.

Bupati Citra mengaku, sudah menerima surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan terkait pemangkasan tersebut. 

Pangandaran menjadi satu daerah yang terdampak cukup besar, dengan total pemangkasan sekitar Rp 144 miliar.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved