UMP 2026
Penjelasan Menaker Soal UMP Tahun 2026 Naik, Berapa Persenkah?
Berikut Penjelasan Perihal Benarkah UMP Tahun 2026 Naik Hingga 10,5 Persen? Begini Kata Menaker
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Lebih lanjut Yassierli menegaskan kenaikan UMP harus memperhitungkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Jenis Upah Minimum
1. Upah Minimum Provinsi (UMP)
UMP merupakan upah minimum yang ditetapkan di tingkat provinsi. UMP berlaku bagi seluruh pekerja sektor formal di wilayah tersebut, kecuali jika terdapat UMK yang khusus diberlakukan di kabupaten/kota tertentu. Penetapan UMP dilakukan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.
2. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
UMK merupakan upah minimum yang ditetapkan untuk tingkat kabupaten atau kota. Penentuan besarnya dilakukan oleh gubernur berdasarkan usulan bupati atau wali kota, serta mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Umumnya, nilai UMK di suatu daerah lebih tinggi dibandingkan UMP yang berlaku di tingkat provinsi. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
UMP 2026 Naik Berapa
UMP 2026 naik berapa persen
UMP 2026 naik 10.5 persen
berapa persen kenaikan UMP 2026
kapan UMP 2026 naik
upah minimum provinsi
Menaker
UMP 2026
| UMP 2026 Akan Naik, Ini Perkiraan Besarannya untuk Jabar Jika Resmi Naik |
|
|---|
| UMP 2026 Direncanakan Naik Lagi, Segini Perkiraan untuk Jabar Jika Resmi Naik |
|
|---|
| Ada Isu Kenaikan UMP 2026 oleh Presiden, Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen? |
|
|---|
| Daftar UMP 2025 yang Jadi Uang Saku untuk Peserta Program Magang Fresh Graduate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Penetapan-UMP-di-beberapa-wilayah-di-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.