UMP 2026

Penjelasan Menaker Soal UMP Tahun 2026 Naik, Berapa Persenkah?

Berikut Penjelasan Perihal Benarkah UMP Tahun 2026 Naik Hingga 10,5 Persen? Begini Kata Menaker

Kompas.com
UMP 2026 - ramai di media sosial perihal akan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026. Benarkah UMP Tahun 2026 Naik Hingga 10,5 Persen? Begini Kata Menaker 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya kini tengah ramai di media sosial perihal akan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026.

Tentu, dengan adanya kabar tersebut membuat masyarakat Indonesia berbahagia karena tahun 2026 akan segera tiba.

Selain itu, masyarakat Indonesia pun juga mulai penasaran dengan berapa persen kenaikan UMP 2026.

Namun yang jelas, masyarakat Indonesia hanya ingin mengetahui faktanya terlebih dahulu, apakah benar akan ada kenaikan UMP tahun 2026 atau tidak?

Jika ada, berapa persen kenaikan UMP 2026 nanti?

Baca juga: UMP 2026 Ada Rencana Naik Lagi, Segini Perkiraan Besarannya untuk Jabar

Menaker Buka Suara

Nah Tribuners, mengetahui jika ramainya pemberitaan di media sosial terkait akan adanya kenaikan UMP 2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara.

Menurutnya, saat ini masih melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, kenaikan UMP harus diumumkan pada tanggal 21 November atau pada hari terdekat jika bertepatan pada hari Minggu atau hari libur.

Namun Yassierli belum bisa memastikan angka kenaikan yang akan ditetapkan.

 

Berapa Persen Kenaikan UMP 2026?

Nah Tribuners, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

Menaker Yassierli pun menyebutkan, jika sebelum adanya kenaikan pihaknya akan mengkaji usulan kenaikan UMP yang disampaikan oleh serikat pekerja dalam rumusan yang tengah dibahas dan akan mengumumkan penetapan UMP pada November 2025.

"Kalau kami melihat terlalu cepat, ya (menuju kenaikan 10,5 persen). Tapi sebagai suatu harapan, masukan, tentu kami catat," kata Yassierli.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved