Jumat, 17 April 2026

CPNS 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Khusus Instansi Pusat

Berikut Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Khusus Instansi Pusat? Cek Yuk Besaran Gaji yang Didapat Nanti

AI/Chatgpt.com
TAHAPAN PPPK 2025 - Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Khusus Instansi Pusat? Cek Yuk Besaran Gaji yang Didapat Nanti 

Karena skemanya paruh waktu, penghitungan gaji dilakukan secara proporsional. 

Jika seorang pegawai bekerja setengah dari jam kerja normal, maka penghasilan yang diterima bisa sekitar 50 persen dari UMP. Dalam kasus ini, setara dengan sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Apakah hanya gaji pokok saja yang akan PPPK paruh waktu dapatkan?

Baca juga: Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 yang Akan Didapat, Cek Segera

Namun jangan khawatir, karena bukan hanya gaji pokok saja yang akan para PPPK paruh waktu dapatkan, melainkan mereka pun juga berhak atas beberapa tunjangan tertentu. 

Tunjangan tersebut diantaranya yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta hak cuti dan hari raya. 

Namun, pemberian tunjangan bergantung pada kebijakan masing-masing instansi pusat dan ketersediaan anggaran.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved