CPNS 2025

Lulus PPPK Paruh Waktu? Jangan Tunggu traffic SSCASN Memuncak, Segera Isi Begini Caranya

Pengisian ini bertujuan utama sebagai dasar hukum serta sistem verifikasi instansi sebelum menetapkan Nomor Induk Pegawai para peserta.

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - Lulus PPPK Paruh Waktu? Jangan Tunggu traffic SSCASN Memuncak, Segera Isi Begini Caranya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

5. Keterangan Lain

Dokumen Pendukung yang Umumnya Dilampirkan

  1. Fotokopi KTP dan KK.
  2. Pas foto terbaru (sesuai ketentuan, biasanya latar belakang merah/biru).
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
  4. SK pengalaman kerja/honorer (jika ada).
  5. NPWP (jika diminta).
  6. Surat pernyataan 5 poin (tidak terlibat narkoba, tidak pernah dipidana, bersedia ditempatkan, dll).

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Bandung, Siap-siap Segini Gaji yang Akan Kamu Dapat!

Disamping itu, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta, diantaranya:

  • Data harus sesuai dokumen resmi (KTP, KK, ijazah). Hindari perbedaan ejaan nama atau tanggal lahir.
  • Lengkapi semua kolom meski ada yang dirasa kurang relevan. Jika tidak ada, bisa ditulis “-” atau “tidak ada”.
  • Gunakan huruf kapital atau sesuai format yang diminta instansi.
  • Cek kembali kesesuaian berkas sebelum diunggah/diunggah ulang ke SSCASN atau diserahkan ke BKD/BKN.
  • Jangan sampai ada data palsu karena bisa membatalkan kelulusan meskipun sudah diumumkan lulus.

Jadwal Resmi PPPK Paruh Waktu

  1. Instansi mengusulkan kebutuhan formasi (7–25 Agustus)
  2. MenPAN-RB menetapkan kebutuhan (26 Agustus–4 September)
  3. Instansi mengumumkan alokasi formasi (27 Agustus–6 September)
  4. Pelamar yang lulus mengisi DRH via SSCASN (28 Agustus–15 September)
  5. Instansi mengusulkan penetapan NIP (28 Agustus–20 September)
  6. Penetapan NIP PPPK (hingga 30 September)

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved