CPNS 2025
Lulus PPPK Paruh Waktu? Jangan Tunggu traffic SSCASN Memuncak, Segera Isi Begini Caranya
Pengisian ini bertujuan utama sebagai dasar hukum serta sistem verifikasi instansi sebelum menetapkan Nomor Induk Pegawai para peserta.
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - Lulus PPPK Paruh Waktu? Jangan Tunggu traffic SSCASN Memuncak, Segera Isi Begini Caranya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith)
5. Keterangan Lain
- Status kesehatan (tidak cacat tubuh permanen yang menghalangi tugas).
- Tidak pernah dihukum pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Kesediaan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi.
Baca juga: Lulusan S1 PPPK Paruh Waktu 2025 Ciamis Bakal Dapat Gaji Resmi Segini, Ada Tunjangan Apa Saja?
Dokumen Pendukung yang Umumnya Dilampirkan
- Fotokopi KTP dan KK.
- Pas foto terbaru (sesuai ketentuan, biasanya latar belakang merah/biru).
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- SK pengalaman kerja/honorer (jika ada).
- NPWP (jika diminta).
- Surat pernyataan 5 poin (tidak terlibat narkoba, tidak pernah dipidana, bersedia ditempatkan, dll).
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Bandung, Siap-siap Segini Gaji yang Akan Kamu Dapat!
Disamping itu, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta, diantaranya:
- Data harus sesuai dokumen resmi (KTP, KK, ijazah). Hindari perbedaan ejaan nama atau tanggal lahir.
- Lengkapi semua kolom meski ada yang dirasa kurang relevan. Jika tidak ada, bisa ditulis “-” atau “tidak ada”.
- Gunakan huruf kapital atau sesuai format yang diminta instansi.
- Cek kembali kesesuaian berkas sebelum diunggah/diunggah ulang ke SSCASN atau diserahkan ke BKD/BKN.
- Jangan sampai ada data palsu karena bisa membatalkan kelulusan meskipun sudah diumumkan lulus.
Jadwal Resmi PPPK Paruh Waktu
- Instansi mengusulkan kebutuhan formasi (7–25 Agustus)
- MenPAN-RB menetapkan kebutuhan (26 Agustus–4 September)
- Instansi mengumumkan alokasi formasi (27 Agustus–6 September)
- Pelamar yang lulus mengisi DRH via SSCASN (28 Agustus–15 September)
- Instansi mengusulkan penetapan NIP (28 Agustus–20 September)
- Penetapan NIP PPPK (hingga 30 September)
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Tags
CPNS 2025
PPPK 2025
PPPK paruh waktu
batas akhir pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
paruh waktu
DRH NI
pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Cara Atasi Laman SSCASN Down Ketika Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ikuti Langkah Ini! |
![]() |
---|
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Catat Ini Jadwal Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025, Setelah Diperpanjang, Kapan Mulai Pengisian DRH? |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Lupa Jika Tak Mau Gugur! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.