PPG 2025

5 Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025, Lengkap Jadwal Tahapannya

5 Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025, Lengkap Link dan Jadwal Tahapanya

|
Kemendikdasmen.go.id
PPG GURU KHUSUS - 5 Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025, Lengkap Link dan Jadwal Tahapanya. (ppg.kemendikdasmen.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman hasil PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 resmi dirilis pada hari ini 10 September 2025.

Para peserta dapat mengecek status kelulusan mereka melalui lima link resmi yang telah disediakan beserta panduan cara aksesnya secara mudah dan cepat.

Adapun seperti yang diketahui, PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025 adalah bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) khusus untuk guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Program ini dibagi menjadi beberapa tahap (gelombang) dalam satu tahun, menyesuaikan kuota dan kesiapan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). 

Tahap 2 tahun 2025 berarti kelompok peserta yang dipanggil, lapor diri, mengikuti perkuliahan, hingga uji kompetensi pada periode Juli–September 2025.

Baca juga: Cara Cek Penerbitan Nomor Registrasi Guru melalui INFOGTK Persiapan Tahap Lanjutan PPG Guru Tahap 2

Seleksi ini berjalan dengan tujuan umum yakni memberikan kesempatan bagi guru tertentu dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik, meningkatkan profesionalisme guru melalui pelatihan, pembelajaran mandiri, serta uji kompetensi, serta menjadi dasar penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dibutuhkan untuk pengakuan resmi sebagai guru profesional.

Lantas seperti apa cara cek dan link yang tersedia?

5 Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025

Berikut ini cara cek hasil Pengumuman PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025:

1. Lewat Website Resmi UKPPPG

  • Buka laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar (email/NUPTK dan password).
  • Setelah masuk, pilih menu Pengumuman Hasil UKPPPG.
  • Hasil kelulusan (Lulus/Belum Lulus) akan ditampilkan sesuai nama peserta.

2. Lewat SIMPKB

  • Masuk ke laman simpkb.id
  • Login dengan akun GTK masing-masing (email dan password).
  • Pada dashboard, pilih menu PPG Dalam Jabatan → UKPPPG.
  • Klik bagian Hasil Ujian → maka status kelulusan dapat langsung dilihat.

3. Lewat Website Direktorat PPG (Kemdikbud)

  • Akses laman resmi: ppg.kemdikbud.go.id
  • Di menu Pengumuman, biasanya disediakan link atau file PDF berisi daftar nama peserta lulus/tidak lulus.
  • Cari nama Anda sesuai NUPTK atau nomor peserta.

4. Lewat Website Direktorat PPG (dikdasmen)

  • Akses laman resmi: ppg.dikdasmen.go.id.
  • Di menu Pengumuman, biasanya disediakan link atau file PDF berisi daftar nama peserta lulus/tidak lulus.
  • Cari nama Anda sesuai NUPTK atau nomor peserta.

5. Lewat Media Sosial Resmi

Informasi juga diumumkan melalui akun resmi Instagram @ppgkemdikbud dan kanal Telegram/WhatsApp grup resmi PPG.

Biasanya ada link langsung menuju hasil pengumuman.

Baca juga: 5 Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025, Lengkap Jadwal Tahapannya

Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 29 Juli - 3 Agustus 2025
  • Lapor diri di LPTK: 17 Juli - 26 Juli 2025
  • Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 1 Agustus - 12 September 2025
  • Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 1 September - 13 September 2025
  • Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 1 September - 8 September 2025    
  • Periode Unggah Dokumen UKPPPG: 15 September - 20 September 2025
  • Cetak Katu Ujian UKPPPG: 19 September - 20 September 2025
  • Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 27 September - 1 Oktober 2025
  • Periode Penilaian UKPPPG: 31 September - 18 Oktober 2025

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved