CPNS 2025

Lulus PPPK Paruh Waktu? Jangan Tunggu traffic SSCASN Memuncak, Segera Isi Begini Caranya

Pengisian ini bertujuan utama sebagai dasar hukum serta sistem verifikasi instansi sebelum menetapkan Nomor Induk Pegawai para peserta.

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - Lulus PPPK Paruh Waktu? Jangan Tunggu traffic SSCASN Memuncak, Segera Isi Begini Caranya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Progres pelaksanaan seleksi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2025, tengah melaju pada tahapan lanjutan yakni Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Seperti yang diketahui, DRH adalah formulir resmi yang wajib diisi oleh pelamar yang lolos seleksi PPPK dan dinyatakan lulus tahap akhir. 

Formulir ini berfungsi sebagai dokumen administrasi yang mencatat identitas pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta data keluarga, sebelum peserta ditetapkan secara resmi sebagai ASN PPPK.

Pengisian ini bertujuan utama sebagai dasar hukum serta sistem verifikasi instansi sebelum menetapkan Nomor Induk Pegawai para peserta.

Selain itu, DRH juga menjadi arsip kepegawaian di instansi tempat PPPK resmi bertugaas nanti, serta sebgai penjamin bahwa peserta benar-benar memenuhi syarat administrasi dan tidak memiliki riwayat masalah secara hukum.

Baca juga: Deadline Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Terlewat Jika Tak Ingin Gugur!

Adapun, tahapan ini telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 15 September 2025 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 yang dilakukan setelah pengumuman formasi oleh instansi, melalui portal SSCASN.

Para peserta diharapkan untuk tidak menunggu hingga traffic SSCASN stak atau penuh karena lonjakan akses, maka dari itu sesuaikan situasi dan sesegera mungkin untuk lakukan pengisian.

*traffic SSCASN: Traffic SSCASN adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kepadatan akses (lalu lintas data) pada sistem atau server portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang dikelola BKN. Itulah sebabnya BKN biasanya mengimbau peserta tidak menunggu hari terakhir untuk mendaftar atau mengisi DRH, agar terhindar dari hambatan akibat traffic SSCASN yang padat.

Lantas apa saja dokumen dan tata cara pengisian yang penting diperhatikan peserta? berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Cara Atasi Laman SSCASN Down Ketika Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ikuti Langkah Ini!

Pengisian Umum DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Secara umum ada sekitar 5 ketentuan umum yang perlu diisi peserta yang harus diperhatikan, diantaranya:

1. Data Pribadi

  • Nama lengkap sesuai KTP.
  • Tempat dan tanggal lahir.
  • Jenis kelamin.
  • Agama.
  • Alamat domisili lengkap.
  • Nomor KTP, NPWP, dan NIK.
  • Nomor HP aktif serta email.

2. Riwayat Pendidikan

  • Pendidikan terakhir yang digunakan untuk melamar PPPK.
  • Kadang juga perlu dicantumkan pendidikan lain (SMA, D3, S1, S2) sesuai ketentuan instansi.

3. Riwayat Pekerjaan / Pengalaman

  • Jika pernah bekerja di instansi pemerintahan (honorer, tenaga kontrak, guru non-ASN, tenaga kesehatan, dsb.).
  • Jika diminta, lampirkan SK, surat keterangan pengalaman kerja, atau dokumen pendukung.

4. Riwayat Keluarga

  • Data pasangan (suami/istri), termasuk pekerjaan dan status.
  • Data anak, jika sudah menikah dan memiliki anak.
Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved