Gaji ASN 2025

Lulusan S1 PPPK Paruh Waktu 2025 Ciamis Bakal Dapat Gaji Resmi Segini, Ada Tunjangan Apa Saja?

Lulusan S1 PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Ciamis Bakal Dapat Gaji Resmi Segini, Ada Tunjangan Apa Saja?

TribunNews.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Lulusan S1 PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Ciamis Bakal Dapat Gaji Resmi Segini, Ada Tunjangan Apa Saja?. Ilustrasi uang (Unsplash) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 bagi lulusan S1 belakangan menjadi topik yang paling banyak dicari di berbagai wilayah.

Tak terkecuali di Jawa Barat, salah satunya wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Ciamis.

Pasalnya, bukan saja persoalan peserta yang lulus dalam tahap ini, namun nominal gaji dengan status berbeda dari PPPK pada umumnya juga menjadi pertanyaan baru ditengah para peserta.

Adapun, dikabarkan sebelumnya, secara umum gaji PPPK terkhusus yang berstatus Paruh Waktu telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah pusat yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan golongan. 

Dimana statusnya paruh waktu, nominal yang diterima lebih kecil dibanding PPPK penuh waktu, namun tetap lebih tinggi dibanding lulusan SMA berkat posisi golongan yang lebih tinggi.

Baca juga: 3 Penyebab Kenapa Gaji Pensiunan PNS September 2025 Masih Belum Cair, Ini Kata PT Taspen

Besaran gaji ini biasanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tertentu, meskipun jenis tunjangan yang diperoleh tidak sebanyak pegawai tetap. 

Faktor-faktor seperti golongan, masa kerja, dan kebijakan daerah juga memengaruhi jumlah akhir yang diterima oleh lulusan S1, termasuk beberapa daerah di Jawa Barat, khususnya wilayah Priangan Timur.

Hal ini juga berlaku tak hanya di Ciamis, namun juga daerah lain seperti di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Pangandaran, dan Banjar.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kisaran gaji yang diterima lulusan S1 menyesuaikan golongan dan UMK di masing-masing daerah, sehingga angka yang diperoleh bisa berbeda meskipun sama-sama berstatus PPPK Paruh Waktu. 

Dengan komponen gaji pokok dan tambahan tunjangan, pegawai lulusan S1 umumnya memperoleh nominal lebih tinggi dibanding lulusan SMA, dan di beberapa daerah seperti Sumedang selisihnya bisa mencapai jutaan rupiah.

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS September 2025 Naik? Cek Ini Faktanya Langsung dari PT Taspen

Adapun sekedar info, dasar perhitungan Gaji PPPK Paruh Waktu S1 (Gol. IX), untuk gaji pokok berkisar antara Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500 per bulan.

Hal ini berdasar pada aturan PPPK Paruh Waktu yang bekerja sekitar 4 jam/hari (setengah dari full time), sehingga gaji pokok proporsional kira-kira 50 persen dari gaji penuh waktu, atau Rp 1,6 juta hingga Rp 2,6 juta.

Namun, pemerintah tetap menetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak boleh menerima gaji lebih rendah dari UMP/UMK di daerah penempatan, meskipun jam kerja hanya setengah.

Secara tidak langsung, Kabupaten Ciamis menerima di kisaran Rp 2,2–2,7 juta sesuai UMK setempat.

Dimana, UMK 2025 berada di angka Rp 2.225.279, dengan kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu S1: Sekitar Rp 2,2 juta/bulan (jika UMP lebih tinggi), dan juga Perkiraan yang berdampingan dengan Tunjangan berkisara antara Rp 600 ribu – Rp 1 juta.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Banjar, Segini Kisarannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved