CPNS 2025

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Anak dan Bisa Naik Gaji Setelah Resmi Dilantik?

Apakah akan memperoleh tunjangan anak, serta kesempatan untuk naik gaji setelah resmi dilantik?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Dok Diskominfo Kota Bandung
PPPK PARUH WAKTU - Benarkah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Anak dan Bisa Naik Gaji Setelah Resmi Dilantik?. Ilustrasi pegawai PPPK Paruh Waktu 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 menjadi perhatian banyak tenaga honorer dan non-ASN di berbagai daerah. 

Program ini hadir sebagai solusi pemerintah untuk memberikan kepastian status kerja bagi pegawai yang selama ini masih berstatus kontrak, sekaligus menjawab kebutuhan instansi terhadap tenaga tambahan. 

Dengan skema jam kerja yang lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu, seleksi ini membuka peluang baru, namun tetap menuntut proses administrasi, verifikasi, dan penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku.

Sekedar info, hingga 22 Agustus 2025, tercatat 1.068.495 formasi telah diajukan oleh berbagai instansi—mencapai 78 persen dari total potensi honorer sebanyak 1.370.523 orang.

Dari data tersebut 66.495 diataranya honorer (4,9 persen ) yang ditolak dan biasanya karena keterbatasan anggaran atau tidak memenuhi syarat.

Sementara lainnya 235.533 orang (17,2 persen ) belum diajukan sama sekali.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan Sarjana, Kisarannya Segini

Adapun, peserta yang lulus nantinya akan masuk dalam tahap lanjutan yakni mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, hingga Penetapan NI dan penerbitan secara resmi, sebelum dilantik secara resmi.

Adapun, alokasi gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 1.900.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan, tergantung lokasi kerja dan faktor lainnya.

Rentang ini mencerminkan variasi antar wilayah, dan daerah dengan UMP rendah maupun tinggi, juga kemungkinan adaptasi terhadap penghasilan sebelumnya.

Namun siapa sangka angka ini diketahui bisa diusulkan naik, dari nominal sebelumnya.

Lantas benarkah, gaji PPPK Paruh Waktu bisa dinaikan gajinya?

Baca juga: Berapa Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1? Cek Berapa Besarannya Tahun Ini

Aturan Naik Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, terdapat beberapa kemungkinan yang dapat membuat PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan kenaikan gaji. 

Contoh dari kemungkinan tersebut adalah adanya kenaikan atau penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) penambahan jam kerja, atau kebijakan dari instansi terkait.

Misalnya, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang telah memperoleh kepastian terkait kenaikan gaji pada tahun 2026 mendatang. 

PPPK Paruh Waktu di Jombang akan mendapat kenaikan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan mulai awal tahun depan, sebab sat ini, gaji PPPK Paruh Waktu masih sama seperti saat bekerja sebagai pegawai honorer.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved