Kejari Bandung Usut Dugaan Korupi
Kejari Periksa Dua ASN Pemkot Bandung, Kemungkinan Akan Periksa Wali Kota Farhan Juga
Kejari Bandung periksa 2 ASN Pemkot Bandung sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan, akan periksa juga Wali Kota Farhan
Ringkasan Berita:
- Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Jumat (31/10/2025).
- Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung
- Kejari Bandung akan memanggil saksi tambahan bila diperlukan untuk melengkapi alat bukti.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jumat (31/10/2025).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung yang tengah ditangani Kejar Bandung.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul mengatakan, pemeriksaan terhadap dua ASN ini sudah dilakukan sejak pagi tadi.
"Ini masih dalam tahap pendalaman ya. Ada dua orang saksi hari ini dari PNS," ujar Tumpal, saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Tumpal tidak merinci apa saja materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua ASN ini.
"Kita gak bisa nyampaikan terkait materi, ini upaya kami untuk melakukan pendalaman ya," katanya.
Tumpal menambahkan, Kejari Bandung juga bakal memanggil sejumlah saksi lain, dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
"Sepanjang kemudian masih kita perlukan keterangan-keterangan saksi untuk memenuhi alat bukti tadi, ya kita pastikan itu terus berjalan," ujar Tumpal.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Sebut Soal Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Bandung Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan
Tumpal pun tak menampik, jika ke depan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan akan turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Tidak tertutup kemungkinan," katanya.
Namun, Tumpal memastikan hingga saat ini Wali Kota Bandung belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Belum. Siapapun yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini, (akan diperiksa)" ucapnya.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.
Erwin menjadi saksi bersama beberapa orang baik dari unsur pegawai negeri sipil maupun swasta. Erwin diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).
Kejari Bandung
Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung
Erwin
Muhammad Farhan
periksa
Kasus Korupsi
penyalahgunaan kewenangan
| Peluang Usaha di Pangandaran, Pasokan Daging Sapi dan Telur Ayam Masih Tergantung dari Luar Daerah |
|
|---|
| Kalender November 2025: 1 November Peringati Hari Penting Apa? Cek Ini Daftar Libur Sepanjang Bulan |
|
|---|
| Naskah Khutbah Jumat 31 Oktober 2025, Spesial Jumadil Ula: Sukses Jadi Insan Beruntung di Akhirat |
|
|---|
| Kalender November 2025: Cek Jika Ada Cuti Bersama di Sepanjang Bulan Ke-11 Sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Prediksi Skor dan Line Up Persija Jakarta vs PSBS Biak Malam Ini, Adu Tajam Maxwell dan Ruyery |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kejari-Bandung-Periksa-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.