Pertamina Tasikmalaya Buka Posko Aduan, Konsumen yang Motornya Mogok Setelah Isi Pertalite

Selain menyetop sementara penyaluran BBM jenis pertalite, Pertamina juga membuka layanan posko pengaduan di SPBU

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
PENGECEKAN - Tim gabungan ketika melakukan pengecekan kadar BBM jenis pertalite yang berada di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang diduga tercampur air, Senin (3/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Selain menyetop sementara penyaluran BBM jenis pertalite, Pertamina juga membuka layanan posko pengaduan di SPBU 34.46109 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (3/11/2025).

Hal ini untuk memudahkan laporan bagi warga yang sempat mengisi BBM jenis pertalite hingga mengalami rusak akibat tercampur air.

"Hari ini untuk pertalite belum bisa dilakukan penyaluran karena sedang perbaikan," ungkap Sales Brand Manajer Pertamina Tasikmalaya Pangandaran Faisal Fahd ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, ketika ditemui usai melakukan pengecekan kadar BBM bersama petugas gabungan.

Selain itu, pihaknya membuka posko pengaduan bagi konsumen yang sudah terlanjur mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.

"Bagi konsumen yang sudah terlanjur mengisi bisa langsung ke SPBU perintis, kita buka posko aduan konsumen dan untuk biaya yang timbul bisa langsung diganti," jelasnya.

Baca juga: Malfungsi Stok di SPBU Padayungan, Pertamina Tasikmalaya Minta Maaf ke Konsumen yang Isi Pertalite

Pihaknya pun memohon maaf kepada semua konsumen yang telah melakukan pengisian pertalite di SPBU 34 perintis.

Untuk diketahui, keluhan ini datang dari sejumlah pengendara roda dua yang beredar di media sosial pada hari Sabtu (1/3/2025) malam yang mengeluhkan kondisi mesin motornya mogok usai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU 3446109 Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya.

Usai diperiksa, ternyata BBM jenis pertalite ini diduga tercampur air sehingga mesin motor mengalami mogok

Usai kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Tasikmalaya, pada Senin (3/11/2025) siang langsung melakukan pemeriksaan.

Sampai saat ini hasil pemeriksaan belum diinfokan ke awak media, karena prosesnya dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Polres Tasikmalaya dan Metrologi Legal Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved