Bos Pasir Galunggung Ditangkap Polda

Warga Sinagar Tasikmalaya Doakan Bos Tambang Pasir Galunggung yang Tengah Diproses Hukum

Warga dari berbagai elemen mengikuti pengajian dan doa bersama di Masjid Al Malik mendoakan Endang Juta yang tengah terjerat kasus hukum di Polda

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
DOA BERSAMA - Warga Sinagar, bareng alim ulama menghadiri pengajian dan doa bersama terkait proses hukum yang tengah dijalani bos pasir galunggung Endang Juta di Masjid Al Malik, Desa Sinagar, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/10/2025). Endang Juta saat ini masih ditahan di Polda Jabar dalam kasus dugaan tambang pasir ilegal. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Warga dari berbagai elemen mengikuti pengajian dan doa bersama di Masjid Al Malik, wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). 

Doa bersama ini untuk mendoakan Endang Abdul Malik atau Endang Juta, bos pasir Galunggung, yang tengah terjerat kasus dan tengah diproses hukum di Polda Jabar.

Doa bersama in  diikuti masyarakat Sinagar, para santri, karyawan dan alim ulama di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Memang ini pengajian tiga bulan sekali, sekaligus berdoa untuk beliau (Endang Juta) yang diinisiasi oleh ikatan persaudaraan haji Indonesia (IPHI) dan yayasan himpunan ulama dan Umara Sinagar (Hudus) untuk diperlancar semuanya yang sedang dijalaninya," ungkap perwakilan keluarga Aminudin Bustomi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, ia melihat bahwa sosok orang tuanya ini memang kerap melakukan kegiatan sosial hingga membantu antar sesama.

Aksi sosialnya pun sudah berlangsung sejak lama, karena ingin ada kebermanfaatan bagi semuanya terutama masyarakat di wilayah.

"Yang kita tahu ketika Dzuhur dan Ashar semua karyawan wajib salat berjemaah. Bahkan, setiap Jumat minimal 1000 nasi boks diberikan warga, dan itu sudah dilakukan sejak lama," jelasnya.

Baca juga: Bos Pasir Galunggung Endang Juta Segera Disidang di PN Bandung Kasus Tambang Ilegal

Baca juga: Pengusaha dan Sahabat Endang Juta Menilai Usaha Penambangan Pasir Galunggung Legal dan Resmi

Baca juga: Polda Jabar Benarkan Tangkap Bos Pasir Endang Juta dari Tasikmalaya

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari melaksanakan yang sedang terjadi, karena sudah menjadi guratan takdir.

"Kami sesama manusia minimal ada dukungan moral, dan berdoa, bahwa beliau ini bukan penjahat, bukan koruptor dan tidak menjual pulau. Karena usaha yang dijalani juga memiliki legalitas yang jelas serta taat pada aturan," ungkap Amin.

Bahkan ia menyebut, banyak pihak yang melihat kegiatan yang dilakukan beliau (endang juta) di framing ilegal, padahal kenyataannya ada perizinan yang lengkap.

"Kalau selama ini orang bilang usahanya ilegal itu hak orang berpendapat. Padahal, secara legalitas sudah tertuang serta tertulis," tuturnya.

Saat ditanya soal kasus yang tengah dijalani Endang Juta, ia menuturkan pihak keluarga mengikuti dan taat pada proses hukum yang berlaku.

"Proses hukum beliau saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan alhamdulillah kondisinya sehat dan kuat. Karena kami sedari awal proses hukum ini bergulir dan telah menunjuk Law Firm dari Bandung untuk mendampinginya," ungkap Amin. 

Diberitakan sebelumnya, pengusaha tambang pasir Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Endang Abdul Malik atau lebih dikenal dengan panggilan Endang Juta bakal disidang di Pengadilan Negeri Bandung. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved