Bos Pasir Galunggung Ditangkap Polda

Pengusaha dan Sahabat Endang Juta Menilai Usaha Penambangan Pasir Galunggung Legal dan Resmi

Teman, sahabat sekaligus para pengusaha Tasikmalaya kaget mendengar kabar penangkapan Endang Abdul Malik alias Endang Juta oleh Polda Jabar

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
SAHABAT ENDANG JUTA - H Iman Hidayat (baju putih) bersama perwakilan pengusaha Tasikmalaya memberikan keterangan soal kabar penangkapan Endang Juta oleh Polda Jabar terkait kasus tambang ilegal. Diketahui, Endang Juta ditahan di Polda Jabar dan berkas kasusnya akan diserahkan ke Kejari Jabar. 

Diduga penahanan ini merupakan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal beberapa waktu lalu di wilayah Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya

Bos pasir asal Tasikmalaya itu pun terekam kamera resmi Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah diperiksa oleh beberapa petugas memakai baju tahanan. 

Bahkan, bukti tes kesehatan tersangka pun menerangkan dalam keadaan sehat dan baik saat menjalani proses hukum yang menimpa tersangka dalam kasus tambang ilegal

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan terkait penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, EAM alias dikenal sebutan Endang Juta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Endang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya.
 
"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Penahanan pengusaha Endang Juta ini hasil penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir.

"Kasus ini akan kami limpahkan ke kejaksaan karena sudah tahap dua," ujar Hendra.

Baca juga: Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Ditangkap Polda Jabar, Fotonya Beredar

Polda Jabar pun sempat merilis terkait kasus penambangan ilegal ini pada Juni lalu. Tercatat, ada empat kasus tambang ilegal yang ditangani kepolisian, terdiri dari tiga kasus tambang pasir dan satu kasus tambang emas yang tak berizin atau melanggar ketentuan.

"Untuk ketiga kasus yang ditangani murni tak mempunyai izin dan satu kasus memiliki izin tapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya," ujar Hendra Juni lalu.

AKTIVITAS TAMBANG - Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dua tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung
AKTIVITAS TAMBANG - Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dua tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung (tribunpriangan.com/jaenal abidin)

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved