Pansel Perpanjang Pendaftaran Calon Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa di Kabupaten Tasikmalaya

Langkah ini ditempuh untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat profesional yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan BUMD

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
PENDAFTARAN DIPERPANJANG - Ketua Pansel Nana Heryana memberikan keterangan soal perpanjangan kembali masa pendaftaran seleksi calon direksi PT Abhyakta Dharma Yasa (Perseroda), pada Jumat (24/10/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN  TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi PT Abhyakta Dharma Yasa (Perusahaan Perseroan Daerah - Perseroda), pada Jumat (24/10/2025).

Langkah ini ditempuh untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat profesional yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk perpanjangan pendaftaran sudah tercantum dalam pengumuman nomor 13/PANSEL-BUMD/X/2025 yang dikeluarkan Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD Lembaga Non Keuangan Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 24 Oktober 2025.

"Untuk tahap ketiga seleksi ini dibuka mulai 24 hingga 31 Oktober 2025 dari pukul 13.00 WIB, dan seluruh prosesnya dipastikan tidak dipungut biaya," ungkap Ketua Panitia Seleksi, Nana Heryana kepada wartawan TribunPriangan.com.

Baca juga: Polres Tasik Resmi Hadirkan Program Patroli Mojang Lodaya Ciwulan

Ia memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan objektif agar BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini, dipimpin oleh figur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki semangat membangun daerah.

"Kami kembali membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat profesional yang memiliki kemampuan dan komitmen membangun Kabupaten Tasikmalaya," ucap Nana.

Menurutnya jabatan Direksi bukan sekadar posisi strategis, tetapi amanah untuk membawa BUMD menjadi lebih maju dan mandiri.

Nana menegaskan, pada seleksi tahap kedua yang berakhir 22 Oktober 2025, tercatat ada lima pelamar yang mengajukan diri. 

Namun, setelah proses verifikasi, satu orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara empat lainnya belum memenuhi syarat administrasi termasuk di antaranya syarat batas minimum usia.

Dengan jumlah yang lulus seleksi administrasi hanya satu orang, maka syarat batas minimal tiga orang belum terpenuhi.

"Ada pelamar yang usianya belum mencapai batas minimal. Karena itu, kami kembali membuka perpanjangan agar lebih banyak profesional yang memiliki kesempatan mendaftar,” pungkasnya.

Sementara untuk seleksi direksi PT Abhyakta Dharma Yasa dilakukan dengan mekanisme sistem gugur, artinya hanya peserta yang lolos di tiap tahap yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 

Selain itu, proses seleksi akan meliputi uji kelayakan dan kepatutan, yang terdiri dari psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah, serta wawancara.

"Bagi calon direksi wajib memenuhi beberapa kriteria, di antaranya, warga Negara Indonesia, usia antara 35–55 tahun, pendidikan minimal S1, pengalaman manajerial minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum," tambahnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved