4 Pemuda di Sumedang Diringkus Polisi Usai Keroyok Anak di Bawah Umur

4 orang pemuda di Sumedang harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang lantaran nekat melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar
EMPAT PEMUDA DITAHAN - Empat orang pemuda di Kabupaten Sumedang harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang lantaran nekat melakukan pengeroyokan terhadap pria yang masih di bawah umur.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Empat orang pemuda di Kabupaten Sumedang harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang lantaran nekat melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur

Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita satu satu unit sepeda motor matic yang digunakan para pelaku beraksi. Mereka adalah YM (26), H (27), SN (25), dan S (27). 

Aksi pengeroyokan para pelaku dilakukan di Perumahan Jatihurip Blok 2, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, pada Sabtu (18/10/2025). 

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, keempat pelaku berhasil diringkus Tim Resmob di dua lokasi berbeda. 

"Keempat pelaku ditangkap di kawasan Greenpark Cimalaka 1, B14, Desa Licin, dan di Dusun Sukatani, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, pada Rabu ( 29/10/ 2025) siang, " kata Awang kepada TribunJabar.id, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: 19 Preman di Cimanggung Sumedang Digaruk Tim Gabungan, Ini yang Dilakukan Petugas

Awang menyebutkan, keempat orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. 

"Dua orang dari empat pelaku merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," katanya. 

Awang menuturkan, Polres Sumedang berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumedang,” ujarnya. 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved