Kamis, 16 April 2026

Khawatir Kena Tipu Modus E-Tilang, Warga Garut Pilih Blokir Langsung Panggilan Tak Dikenal

warga Garut, Jawa Barat mengeluhkan maraknya pesan singkat melalui nomor seluler dengan modus tilang elektronik padahal penipuan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
PENIPUAN TILANG ETLE - Warga Garut menunjukkan pesan penipuan berkedok tilang elektronik yang marak beredar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). 

"Para pelaku ini mengaku dari kepolisian, korban diarahkan untuk mendownload berkas yang diindikasikan sebagai scamming," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati lantaran hal tersebut merupakan upaya penipuan.

Mekanisme tilang elektronik lanjutnya, tidak pernah meminta pengendara untuk mengunduh atau menginstal berkas dalam bentuk apapun.

"Mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE adalah melalui surat tercetak yang dikirim oleh jasa kirim resmi ke alamat rumah pemilik kendaraan atau melalui notifikasi resmi via Whatsapp dari nomor resmi Korlantas Polri yang terverifikasi," ungkapnya.

Aang menjelaskan, bahwa surat tilang yang sah mengharuskan pelanggar membayar denda melalui bank yang telah ditunjuk, umumnya BRI dengan sistem BRIVA, dan tidak pernah mengarahkan pembayaran ke rekening atas nama perorangan. 

Sementara itu, tilang palsu umumnya mudah dikenali karena tidak memuat keterangan lengkap, seperti waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran yang dilakukan, hingga nomor polisi kendaraan yang sesuai.

"Kami meminta masyarakat Garut untuk tetap waspada dan melaporkan jika mencurigai adanya upaya penipuan terkait tilang elektronik atau bisa berkonsultasi di Hotline 110 atay Taros Kapolres Garut," tandas Aang.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved