Motor Curian Dijual Rp 1,7 Juta di Pangandaran, Komplotan Dibekuk
Jajaran Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Jajaran Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Dalam kasus ini, tiga pelaku masing-masing berinisial JS, A, dan H berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya terungkap di wilayah Banjarsari.
Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, mengatakan para pelaku memanfaatkan kondisi parkiran pasar malam yang minim penerangan dan tidak dijaga petugas parkir untuk melancarkan aksinya.
"Para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang. Mereka menggunakan anak kunci palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban," ujar Kompol Sujana didampingi Kasi Humas Ipda Anggi Pratiwi dan Kanit Tipidter Ipda Syakur saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) malam saat pasar malam dan pertunjukan kuda lumping berlangsung di Desa Kalapasawit.
Baca juga: 8 Acara Seru dan Meriah di Pangandaran, Garut, Ciamis, dan Sumedang
Saat itu para pelaku mendapati sepeda motor Honda Karisma milik Sukarman terparkir di bahu jalan dalam kondisi gelap dan tidak terawasi.
Salah seorang pelaku kemudian mengajak rekannya melakukan pencurian. Sementara satu pelaku bertugas mengawasi situasi, pelaku lainnya menjebol kunci kontak menggunakan anak kunci palsu.
Hanya dalam waktu sekitar lima menit, motor berhasil dibawa kabur.
Motor curian tersebut kemudian dibawa ke rumah salah seorang pelaku. Di lokasi itu, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dirusak menggunakan mesin gerinda listrik untuk menghilangkan identitas kendaraan.
Setelah itu, motor dijual secara COD di wilayah Pangandaran dengan harga Rp 1,7 juta. Hingga kini kendaraan tersebut belum berhasil ditemukan polisi.
Tak berhenti di situ, komplotan yang sama kembali beraksi pada Sabtu (25/4/2026) malam di lokasi yang sama.
Kali ini sasaran mereka adalah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah warga sekitar arena pasar malam milik Ahmad Rofi.
Motor tersebut juga dalam kondisi tidak terkunci stang dan berada di area dengan pencahayaan minim.
| Gempa Terkini Jabar: Usai Rentetan 7 Kali Gempa, Kini Sukabumi dan Pangandaran Diguncang |
|
|---|
| 7 Gempa Guncang Jawa Barat Jumat 5 Juni 2026: Pusat di Tasikmalaya, Pangandaran, Bandung dan Cianjur |
|
|---|
| 6 Acara Meriah Sepanjang Juni 2026 Khusus Wargi Garut dan Pangandaran |
|
|---|
| 8 Acara Seru dan Meriah di Pangandaran, Garut, Ciamis, dan Sumedang |
|
|---|
| Dana Operasional Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Pangandaran Kembali Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/tersangkakakakakaka.jpg)