Minggu, 7 Juni 2026

Motor Curian Dijual Rp 1,7 Juta di Pangandaran, Komplotan Dibekuk

Jajaran Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
TERSANGKA - Salah satu tersangka kasus Curanmor yang diamankan oleh Jajaran Polres Ciamis yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. 

Ringkasan Berita:* Jajaran Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan pasar malam Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Dalam kasus ini, tiga pelaku masing-masing berinisial JS, A, dan H berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya terungkap di wilayah Banjarsari.

Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, mengatakan para pelaku memanfaatkan kondisi parkiran pasar malam yang minim penerangan dan tidak dijaga petugas parkir untuk melancarkan aksinya.

"Para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang. Mereka menggunakan anak kunci palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban," ujar Kompol Sujana didampingi Kasi Humas Ipda Anggi Pratiwi dan Kanit Tipidter Ipda Syakur saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) malam saat pasar malam dan pertunjukan kuda lumping berlangsung di Desa Kalapasawit.

Baca juga: 8 Acara Seru dan Meriah di Pangandaran, Garut, Ciamis, dan Sumedang

Saat itu para pelaku mendapati sepeda motor Honda Karisma milik Sukarman terparkir di bahu jalan dalam kondisi gelap dan tidak terawasi.

Salah seorang pelaku kemudian mengajak rekannya melakukan pencurian. Sementara satu pelaku bertugas mengawasi situasi, pelaku lainnya menjebol kunci kontak menggunakan anak kunci palsu.

Hanya dalam waktu sekitar lima menit, motor berhasil dibawa kabur.

Motor curian tersebut kemudian dibawa ke rumah salah seorang pelaku. Di lokasi itu, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dirusak menggunakan mesin gerinda listrik untuk menghilangkan identitas kendaraan.

Setelah itu, motor dijual secara COD di wilayah Pangandaran dengan harga Rp 1,7 juta. Hingga kini kendaraan tersebut belum berhasil ditemukan polisi.

Tak berhenti di situ, komplotan yang sama kembali beraksi pada Sabtu (25/4/2026) malam di lokasi yang sama.

Kali ini sasaran mereka adalah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah warga sekitar arena pasar malam milik Ahmad Rofi.

Motor tersebut juga dalam kondisi tidak terkunci stang dan berada di area dengan pencahayaan minim.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved