Komitmen Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Ciamis Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Sejak 2025
Lapas Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya memberantas praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) melalui penandatanganan ikrar Zero Halinar
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Lapas Ciamis deklarasi Zero Halinar, komitmen berantas HP ilegal, pungli, dan narkoba.
- Razia rutin hingga 5 kali/minggu, barang bukti dimusnahkan secara terbuka.
- Disertai pembinaan warga binaan dan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya memberantas praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) melalui penandatanganan ikrar Zero Halinar serta pemusnahan barang bukti hasil razia, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Lapas Ciamis ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Supriyanto, serta dihadiri unsur Forkopimda seperti Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis.
Suasana khidmat terasa saat seluruh petugas secara serempak membacakan ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lapas tetap bersih dan bebas dari praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen nyata kami untuk memastikan Lapas Ciamis bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” tegas Supriyanto.
Baca juga: Sekda Ciamis Soroti Kepemimpinan Profetik, IMM Diminta Pegang Nilai-nilai Kenabian
Dalam upaya tersebut, Lapas Ciamis melakukan razia secara rutin dan insidentil dengan intensitas tinggi.
Bahkan, dalam satu minggu razia bisa dilakukan hingga empat sampai lima kali.
“Kami hampir setiap minggu melakukan razia 4 sampai 5 kali dalam seminggu melibatkan seluruh jajaran, mulai dari KPLP, Kamtib, hingga bagian pembinaan,” ujarnya.
Razia tersebut dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari deteksi dini dan penegakan disiplin di dalam lapas.
Berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti tertanggal 23 April 2026, sejumlah barang hasil razia berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Barang-barang tersebut di antaranya:
15 unit handphone
82 charger
7 power bank
20 headset
31 kabel charger
3 terminal listrik
1 gulungan kabel
20 kipas angin kecil
Selain itu, turut dimusnahkan barang lain seperti 25 pecahan kaca, 53 botol kaca, 101 korek api gas, dan 194 batang rokok, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus penegasan tidak adanya toleransi terhadap pelanggaran.
| Kakanwil Ditjenpas Jabar Soroti Peningkatan Layanan hingga Pembinaan Warga Binaan di Ciamis |
|
|---|
| Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Ribuan Narkoba hingga 3 Proyektil Aktif |
|
|---|
| 7 Jam Geledah Kantor Bakesbangpol Sumedang, Kejaksaan Katakan Hal Ini |
|
|---|
| Kronologi Narapidana Lapas Kelas IIB Ciamis Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti Kasus yang Sudah Inkrah Termasuk Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/IKRAR-ZERO-HALINAR-Lembaga-Pemasyarakatan-Lapas-Kelas-IIB-Ciamis-Rabu-2342026-1.jpg)