7 Jam Geledah Kantor Bakesbangpol Sumedang, Kejaksaan Katakan Hal Ini
Penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang akhirnya rampung setelah berlangsung sekitar tujuh jam, Selasa (24/2/2026)
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang akhirnya rampung setelah berlangsung sekitar tujuh jam, Selasa (24/2/2026).
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang akhirnya rampung setelah berlangsung sekitar tujuh jam, Selasa (24/2/2026).
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menyita satu mobil pikap berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara penyalahgunaan anggaran tahun 2024–2025.
Sejak pukul 08.30 WIB, penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menyebar ke hampir seluruh ruangan kantor yang berada di kawasan Gedung Negara Sumedang tersebut. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 15.05 WIB.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, membenarkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikkan.
“Benar, kita sedang tim penyidik melakukan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran Bakesbangpol tahun 2024–2025,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Sumedang Sita Satu Pikap Dokumen dari Bakesbangpol, Kerugian Negara Masih Dihitung
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Kemudian penggeledahan hari ini tujuannya mengumpulkan bukti-bukti, yaitu di antaranya yang kami amankan dokumen-dokumen perkara ini,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut murni bagian dari penegakan hukum.
“Kegiatan hari ini murni penegakan hukum, dan penggeledahan ini sesuatu yang wajar. Jadi tidak ada konteks apa pun selain itu,” tegasnya.
Usai penggeledahan, terlihat satu mobil pikap bertuliskan “Layanan Antar Barang Bukti Gratis, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti” keluar dari kantor Bakesbangpol.
Di bak belakang kendaraan itu tampak tumpukan dokumen, sebagian dimasukkan ke dalam kardus besar. Sebelumnya diberitakan, selama proses penggeledahan penyidik memeriksa tumpukan berkas di berbagai ruangan.(*)
| Eks Staf Ahli Sumedang yang Tersandung Kasus Izin Tambang Kembali Jadi Tersangka Kasus Baru |
|
|---|
| Kejari Sumedang Akui Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU dan Parkir Sumedang |
|
|---|
| Ditikung Terdakwa Korupsi soal Uang Konsinyasi Tol Cisumdawu, Rony Laporkan Ketua PN Sumedang ke KPK |
|
|---|
| Eks Kadishub Sumedang Dijemput dan Diperiksa Kejari Hingga Malam, Lalu Ditahan |
|
|---|
| Usai Diperiksa Hampir 3 Jam, Eks Kadishub Sumedang Dijebloskan ke Lapas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/kasipidsukejarisumedangdangdandgadad.jpg)