Minggu, 19 April 2026

Viral! Warga Cileungsir Tangkap Pria Diduga Maling Kabel Listrik, Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi

Video penangkapan seorang pria yang diduga mencuri kabel listrik di Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, viral

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
VIRAL PENANGKAPAN PRIA - Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga mencuri kabel listrik di Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, viral di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Video penangkapan pria diduga pencuri kabel listrik di Cileungsir, Rancah, viral; pelaku diamankan warga dan polisi.
  • Polres Ciamis sebut NH (44) akui curi kabel untuk ambil tembaga; diduga sudah 9–10 kali beraksi.
  • Pelaku juga diselidiki terkait curanmor; terancam 5–7 tahun penjara sesuai UU KUHP.

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Video penangkapan seorang pria yang diduga mencuri kabel listrik di Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, warga mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Rancah.

Pria tersebut kabarnya telah dibawa ke Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rancah bersama warga pada Rabu, 18 Februari 2026,” ujar Carsono, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Konsisten Ngaji Kitab Kuning, Ponpes Al Hidayah Haurkuning Ciamis Cetak Qori dan Kaligrafer Nasional

Setelah diperiksa, diketahui pelaku berinisial NH (44), warga Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis

Dari hasil pemeriksaan sementara, NH mengakui telah mencuri kabel listrik milik warga.

Menurut Carsono, kabel tersebut biasa digunakan warga untuk mengalirkan listrik dari rumah ke sumur yang jaraknya cukup jauh guna mengoperasikan mesin pompa air.

“Karena jarak sumur dengan rumah cukup jauh, warga menggunakan kabel untuk mesin pompa air. Kabel itu dipotong oleh pelaku untuk diambil tembaganya,” jelasnya.

Polisi mengungkap, aksi pencurian tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan NH. 

Dari pengakuannya, ia telah beraksi sebanyak 9 sampai 10 kali di sejumlah rumah di wilayah Kecamatan Rancah.

Tak hanya itu, berdasarkan pengecekan laporan yang masuk, NH juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Rancah pada Desember 2025 lalu.

“Untuk kasus curanmor masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Carsono.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved