Fakta Mengejutkan di Balik Program MBG Ciamis: 131 Dapur SPPG Belum Punya PBG
Di balik masifnya operasionalisasi Program MBG di Kabupaten Ciamis yang menunjukkan perkembangan pesat, terungkap ada fakta yang mengejutkan
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Di balik masifnya operasionalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis yang menunjukkan perkembangan pesat, terungkap ada fakta yang mengejutkan.
Kini sudah ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif melayani masyarakat. Namun sayang, di balik masifnya operasional tersebut, muncul fakta mengejutkan.
Dari total 134 dapur MBG yang beroperasi, ternyata baru 3 dapur yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sisanya, sebanyak 131 dapur, masih belum mengajukan perizinan bangunan secara resmi.
Data tersebut diungkapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis.
Kepala DPMPTSP, Eka Permana Oktaviana, menegaskan pentingnya PBG sebagai dasar legalitas operasional dapur MBG.
“PBG bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut kepastian hukum dan keamanan bangunan. Dengan izin lengkap, pengelola SPPG bisa menjalankan kegiatan dengan lebih aman dan nyaman,” kata Eka, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Dari 134 Dapur MBG di Kabupaten Ciamis, Baru 3 yang Sudah Miliki PBG
Eka menjelaskan, pengurusan PBG harus melalui beberapa tahapan. Proses diawali dengan pengecekan kesesuaian lahan, dilanjutkan pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) ke Dinas PUPR.
Setelah itu, pemohon wajib melengkapi rekomendasi teknis dari Dishub serta rekomendasi keselamatan dari Damkar.
“Jika seluruh rekomendasi dan KRK sudah terbit, barulah PBG bisa diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Lebih jauh, Eka menilai kelengkapan perizinan menjadi modal penting bagi keberlanjutan dapur SPPG.
Program MBG dinilai berprospek jangka panjang dan membuka peluang pengembangan usaha.
“Ke depan, SPPG bisa berkembang menjadi usaha katering. Dengan izin lengkap, pengembangan usaha tentu akan lebih mudah dan berkelanjutan,” ujarnya.
| Polres Ciamis Klarifikasi Video Viral Diduga Premanisme, Ternyata Keributan di Tasikmalaya |
|
|---|
| Siswi Kelas 2 SD di Ciamis Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan UU TPKS |
|
|---|
| Sertijab dan Purna Bakti di Polres Ciamis Berlangsung Haru, AKBP Hidayatullah: Jabatan Adalah Amanah |
|
|---|
| Warga Ciamis Keluhkan Dampak Tower Seluler, Puluhan Barang Elektronik Rusak dan Belum Kompensasi |
|
|---|
| Sekda Ciamis Ingatkan Tenaga Kesehatan Tak Gaptek, Teknologi Kesehatan Berkembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Dapur-SPPG.jpg)