Jelang Demo ke Jakarta

Tanggapan Kemenag Ciamis untuk Guru Honorer yang Akan Ikut Aksi Damai 30 Oktober 2025 di Jakarta

Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim, mengimbau para guru honorer di lingkungan madrasah agar menyampaikan aspirasi secara santun

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
AKSI GURU HONORER KEMENAG - Aksi damai yang dilakukan oleh guru honorer swasta di bawah Kemenag Ciamis saat menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/10/2025). 

Mereka menuntut amandemen UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan aturan turunannya, termasuk UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 24 ayat 1, yang dinilai belum memberikan ruang bagi guru honorer madrasah untuk memperoleh status dan kesejahteraan yang layak.

Selain itu, mereka mendesak adanya advokasi dari Kemendagri mengenai pedoman APBD bagi madrasah, agar pemerintah daerah dapat ikut memperhatikan anggaran pendidikan bagi lembaga di bawah Kemenag.

“Banyak di antara kami sudah mengabdi 15 sampai 30 tahun, tapi tidak kunjung diangkat. Selama regulasi tidak berubah, nasib kami pun tidak akan berubah,” kata Dhiagus dengan penuh penekanan.

Di tengah terik siang, para guru itu tetap berdiri tegak, ada yang memegang spanduk tuntutan bertuliskan “Keadilan untuk Guru Honorer", ada pula yang hanya memegang selembar kertas bertinta tebal "ASN Digaji Besar, Honorer Disuruh Sabar", dan tuntutan lainnya. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved