Jelang Demo ke Jakarta
Tanggapan Kemenag Ciamis untuk Guru Honorer yang Akan Ikut Aksi Damai 30 Oktober 2025 di Jakarta
Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim, mengimbau para guru honorer di lingkungan madrasah agar menyampaikan aspirasi secara santun
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Mereka menuntut amandemen UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan aturan turunannya, termasuk UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 24 ayat 1, yang dinilai belum memberikan ruang bagi guru honorer madrasah untuk memperoleh status dan kesejahteraan yang layak.
Selain itu, mereka mendesak adanya advokasi dari Kemendagri mengenai pedoman APBD bagi madrasah, agar pemerintah daerah dapat ikut memperhatikan anggaran pendidikan bagi lembaga di bawah Kemenag.
“Banyak di antara kami sudah mengabdi 15 sampai 30 tahun, tapi tidak kunjung diangkat. Selama regulasi tidak berubah, nasib kami pun tidak akan berubah,” kata Dhiagus dengan penuh penekanan.
Di tengah terik siang, para guru itu tetap berdiri tegak, ada yang memegang spanduk tuntutan bertuliskan “Keadilan untuk Guru Honorer", ada pula yang hanya memegang selembar kertas bertinta tebal "ASN Digaji Besar, Honorer Disuruh Sabar", dan tuntutan lainnya. (*)
| Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Apakah Anda Masih Jadi Penerima? |
|
|---|
| Kalender Oktober 2025 Hampir Habis: Adakah Long Weekend di Akhir Pekan Ini? |
|
|---|
| Endang Juta 'Sultan Galunggung' Sang Bos Penambang Pasir di Tasikmalaya, Ternyata Sudah Lama Ditahan |
|
|---|
| Naskah Singkat Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Santuni Anak Yatim, Wujud Cinta Kepada Rasulullah |
|
|---|
| 2 Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Bandung dan Pangandaran, BMKG: Pusat di Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.