Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Ciamis: Ada Bakteri E coli di Menu Ayam dan Keju Kemasan

Hasil uji laboratorium sementara dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mengungkap penyebab kasus dugaan keracunan MBG di Pamarican dan Kawali

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
PENYEBAB KERACUNAN MBG - Suasana saat para siswa di SMPN 4 Pamarican diduga mengalami keracunan pasca mengkonsumsi MBG, Senin (29/9/2025). Sanitarian Ahli Muda Dinkes Ciamis, Ii Sumarni menjelaskan hasil pemeriksaan sampel makanan, ditemukan adanya kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) pada menu yang dikonsumsi siswa. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Hasil uji laboratorium sementara yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mengungkap penyebab kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua kecamatan, yaitu Pamarican (29/9) dan Kawali (3/10). 

Dari pemeriksaan sampel makanan, ditemukan adanya kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) pada menu yang dikonsumsi siswa.

Temuan ini disampaikan Sanitarian Ahli Muda Dinkes Ciamis, Ii Sumarni, mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Rizali.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium sementara, diketahui bahwa kasus di Pamarican disebabkan oleh menu daging ayam, sedangkan di Kawali berasal dari keju kemasan. Keduanya positif mengandung E. coli,” ungkap Ii, Sabtu (17/10/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS - 52 Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis Keracunan MBG, Belasan Dirawat di Puskesmas

Menurutnya, bakteri E. coli biasanya berasal dari kontaminasi sanitasi yang buruk, seperti air yang tercemar, tangan penjamah makanan yang tidak bersih, atau peralatan masak yang kurang higienis.

 “E. coli umumnya berasal dari tinja manusia. Kontaminasinya bisa terjadi di berbagai titik proses pengolahan makanan,” jelasnya.

Hasil laboratorium tersebut sekaligus menjadi peringatan serius terhadap standar higienitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan program MBG. 

Ii menegaskan bahwa setiap dapur pengolah makanan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin keamanan pangan.

“Dapur SPPG berisiko tinggi karena memproduksi ratusan porsi setiap hari. Idealnya, semua sudah memiliki SLHS sebagai bukti kelayakan sanitasi,” ujarnya.

Namun, hingga kini dari 88 dapur SPPG yang beroperasi di Ciamis, belum satu pun yang memiliki SLHS. 

Dari jumlah tersebut, baru 64 SPPG yang mengikuti pelatihan sebagai syarat awal penerbitan sertifikat.

Tahapan untuk memperoleh SLHS mencakup pelatihan keamanan pangan, inspeksi kesehatan lingkungan, uji laboratorium bahan makanan, hingga pemeriksaan kesehatan penjamah makanan (rectal swab).

Kementerian Kesehatan pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG.

Baca juga: BREAKING NEWS - 8 Murid SDN 1 Sindangsari Kawali Diduga Keracunan Usai Makan MBG

Dalam kebijakan terbaru, sertifikat dapat diterbitkan secara manual tanpa melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk mempercepat proses.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved