Kapolres Sumedang Minta Warga Tak Ragu Laporkan Aksi Mata Elang Jika Merampas Kendaraan
Kapolres mengatakan bahwa siapapun tidak bisa dengan seenaknya merampas apa yang menjadi hak orang lain
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mendorong masyarakat untuk berani melapor ke pihak kepolisian, boleh dengan menggunakan hotline 110, jika terjadi kejadian perampasan kendaraan oleh 'mata elang' atau debt collector.
Kapolres mengatakan bahwa siapapun tidak bisa dengan seenaknya merampas apa yang menjadi hak orang lain, termasuk merampas kendaraan saat tengah digunakan di jalan.
"Orang tidak bisa seenaknya merampas kendaraan, pihak pemberi kredit harus jalur hukum,"
"Kalau ada masyarakat yang menjadi korban laporkan," kata Kapolres kepada TribunJabar.id, di Cadas Pangeran, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Modus Para Preman di Kawasan Industri Sumedang, Meresahkan Saat Karyawan Gajian
Da menambahkan, sejauh ini memang belum ada laporan kasus perampasan kendaraan oleh mata elang di Sumedang.
"Laporkan, kita adakan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini belum ada laporan," katanya.
Aksi mata elang ini kerap meresahkan masyarakat, sebab mereka beraksi selayaknya preman. Mata elang kerapkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Saat ini di Sumedang, polisi tengah menekan angka premanisme. Aksi-aksi pemaksaan termasuk merampas sepeda motor adalah aksi premanisme yang bisa berujung pidana.
Baca juga: Aksi Premanisme di Sumedang Menurun 70 Persen Berkat Kerja Sama Polri dan Masyarakat
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota/Kabupaten Wilayah Priangan Timur, Cek Besaran Gajimu! |
![]() |
---|
Daftar 3 Warung Soto Bongko Terpopuler di Sumedang, Nikmat Tanpa Bikin Kantong Tipis |
![]() |
---|
Pengusaha Tambang di Sumedang Menjerit, Izin Operasional Ditangguhkan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Link Cek Hasil Tahap Awal PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Pangandaran, dan Banjar |
![]() |
---|
Keluarga Lansia yang Meninggal Terbakar di Rumah Panggung Kecil Rancakalong Sumedang Menolak Visum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.