PSU Kabupaten Tasikmalaya

Seluruh Saksi Paslon 03 Ai-Iip di Tingkat PPK Walk Out dan Tolak Hasil Pleno PSU Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PLENO PPK - Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) ketika tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada pemungutan suara ulang di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/4/2025).

Aep Syaripudin menyampaikan soal gugatan ke MK terkait PSU Tasikmalaya.

"Yang pertama kami menyampaikan bahwa tim pasangan nomor 03 Ai Iip akan lakukan gugatan ke MK," jelas Aep.

Soal alasan gugatan, Aep menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU Tasikmalaya banyak pelanggaran.

"Saya kira kami menemukan dalam perjalanan PSU, menurut kami sangat barbar," ucapnya.

Dengan temuan berbagai pelanggaran tersebut, pihaknya ingin melakukan gugatan ke MK dan bahannya telah disampaikan ke tim kuasa hukum.

"Bahan-bahannya saya kira kami sudah serahkan ke tim kuasa hukum kami. Adapun selain tim kuasa hukum lokal, kami juga berkoordinasi dengan kuasa hukum yang ada di pusat," kata Aep.

Baca juga: Tanggapi Hasil PSU Tasikmalaya Versi Quick Count Paslon 02 Menang, Pengamat: Ada Gerakan Terstruktur

Baca juga: Hasil PSU Tasikmalaya Versi Quick Count Lengkap Pernyataan Gerindra, Berikut Komen Ade Usai Nyoblos

Ketika ditanyai barang buktinya untuk gugatan menurut Aep semuanya sudah diberikan ke tim kuasa hukum sebagai langkah gugatan ke mahkamah konstitusi.

Namun saat ditanya apakah ada money politikc dalam bahan gugatannya, Aep tak menjelaskan secara rinci.

"Pasti bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti kaitan dengan bahan dalam rangka gugatan ke MK, hal teknisnya sudah diserahkan ke tim kuasa hukum kami," katanya.

Hingga saat ini, Paslon 03 belum mengakui kekalahan. 

"Saya kira dengan gugatan ke MK, kita belum bisa mengakui kekalahan tersebut," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan pencoblosan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati pada PSU Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).

Pasangan calon bupati nomor urut 01 yakni Iwan Saputra melakukan pencoblosan di Kecamatan Cikatomas, Desa Cogreg, Kampung Cikatomas tepatnya di TPS 10.

Sedangkan untuk pasangannya yakni Dede Muksit Aly memilih di Kecamatan Cineam, Desa Cineam, Kampung Sukagalih di TPS 06.

Halaman
123