1. Hari Senin
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jum'at
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News