Gaji Guru 2025

Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 Setelah Adanya Kenaikan Gaji Guru oleh Presiden Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 Setelah Adanya Kenaikan Gaji Guru oleh Presiden Prabowo (uangteman.com via Sripoku)

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di tahun 2025 nanti, bersiaplah untuk para guru yang berstatus guru PNS, PPPK maupun non-ASN atau guru honorer, karena akan adanya kenaikan gaji guru tahun depan lho.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai tahun 2025 lho.

"Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.

Presiden Prabowo mengatakan kembali, jika pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Ia memerinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Baca juga: Rincian Besaran Gaji Guru PNS Tahun 2025, Mulai dari Guru PNS Golongan 1 Hingga 4, Lengkap!

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ungkap Prabowo.

Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan khusus untuk guru non-ASN atau guru honorer setelah adanya kenaikan gaji dan tambahan kesejahteraan yang sudah diumumkan oleh Presiden Prabowo di tahun 2025 nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Besaran Kenaikan Gaji Guru yang baru Ditetapkan oleh Presiden Prabowo

Baca juga: Gaji Guru Tahun 2025 Resmi Naik, Segini Besaran Gajinya

Gaji Guru Honorer

Tribuners, khusus untuk guru-guru non-ASN atau yang statusnya hingga saat ini sebagai guru honorer, Presiden Prabowo berikan juga tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan pada 2025, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Namun sayangnya, hingga saat ini khusus untuk gaji guru honorer tidak ada peraturan bakunya dan diberikan sesuai kemampuan masing-masing sekolah.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan, tunjangan profesi Rp2 juta per bulan itu di luar gaji pokok selama ini.

Baca juga: Gaji Guru Tahun 2025 Resmi Naik, Segini Besaran Gajinya

"Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya," tuturnya.

Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.

Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG.

Halaman
12