CPNS 2024

Intip Nilai Tertinggi CPNS 2024 Tiap Instansi di Link Live Score BKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Score SKB CPNS 2024

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 kini mendekati ujung seleksi umum.

Pasalnya bulan Desember menjadi waktu dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan salah satu penentu akhir program tahunan pemerintah tersebut.

Dimana jika berpatokan pada jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman jadwal hingga pelaksanaan SKB dilaksanakan kisaran tanggal 29 November hingga 9 Desember 2024.

Sementara pelaksanaan akan berakhir hingga 20 Desmber mendatang.

Setelah menjalani tes SKB, tentu pelamar menyimpan rasa penasaran terkait dengan hasil yang diperoleh. Hal inilah yang membuat mereka perlu mengetahui kapan hasil tes SKB CPNS 2024 bakal diumumkan.

Baca juga: Aturan Pakaian SKB CPNS 2024 untuk Laki-laki, Perempuan dan Berjilbab

Sebagai informasi, tes SKB meliputi antara lain CAT, tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Adapun jenis SKB yang wajib diikuti oleh peserta akan berbeda-beda tiap jabatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

Berikut cara cek nilai SKB CPNS 2024 melalui live score:

Cara Cek Nilai SKB CPNS 2024

1. Kunjungi kanal YouTube Official CAT BKN atau kanal Youtube titik lokasi ujian SKB Anda

2. Klik video live score saat sesi ujian Anda

3. Cari nama Anda dan nilai SKB yang diperoleh

Baca juga: Jadwal dan Bobot Nilai Tes Tambahan di Tes SKB CPNS Kemenag 2024

Bobot SKB CPNS 2024

Setelah tes, nilai SKB akan diintegrasikan dengan skor SKD untuk memperoleh hasil akhir nilai CPNS 2024.

Secara keseluruhan, nilai SKB memiliki bobot lebih tinggi, yakni 60 persen, sedangkan bobot nilai SKD adalah 40 persen.

Khusus untuk bobot nilai SKB, terbagi menjadi SKB CAT dan SKB tambahan atau Non-CAT dari BKN.

SKB tambahan dari instansi pusat diberikan bobot kumulatif maksimal 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Halaman
12