TRIBUNPRIANGAN.COM - Penerapa kurikulum pembelajaran dalam sistem pendidikan di tanah air, tak luput dari pembaharuan setiap masa kerja pemerintahan.
Pasalnya hal ini merupakan elemen memajukan negara seiring dengan perkembangan dunia.
Seperti pada masa kerja struktur pemerintahan baru kali ini.
Dimana menteri terpilih Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang belum lama ini memperbaharui sistem belajar Kurikulum Merdeka yang telah berjalan beberpa tahun belakangan ini.
Sistem tersebut diketahui akan diperbaharui menjadi Pembelajaran mendalam atau yang dikenal dengan deep learning.
Baca juga: Mendikdasmen Akan Data Ulang Tenaga Guru dari PNS, PPPK, dan Honorer
Seperti yang diketahui Kurikulum Merdeka sendiri telah diterapkan sejak 2021 lalu.
Namun pada pergantian kepemimpinan kali ini sistem tersebut akan mengalami sedikit perubahan.
Lantas benarkah Kurikulum Merdeka akan diganti secara penuh dengan sistem pembelajaran baru Deep Learning?
Penjelasan Mendikdasmen soal Deep Learning
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa deep learning ini bukan kurikulum pendidikan.
Sistem pembelajaran ini diketahui bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, dan memberikan pengalaman belajar lebih bermakna juga menyenangkan bagi siswa.
Baca juga: Tenaga Guru dari PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Didata Ulang Mendikdasmen, Ini Kata Menteri Muti
"Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti dilansir dari Kompas.com, Jumat.
Belum putuskan untuk ganti Kurikulum Merdeka Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," terang Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Dalam acara "Pak Menteri Ngariung" yang diadakan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta disampaikan juga aspirasi mengenai pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini.
Terkait hal tersebut, Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran.
Baca juga: Kunci Jawab Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP/MTs Mapel IPA Hal 75: Kegunaan Bagian Tubuh Makhluk Hidup