CPNS 2024
Tenaga Guru dari PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Didata Ulang Mendikdasmen, Ini Kata Menteri Mu'ti
Tenaga Guru dari PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Didata Ulang Mendikdasmen, Ini Kata Menteri Mu'ti
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali mengumumkan rencana pendataan ulang terhadap para guru di seluruh Indonesia.
Hal ini diungkap langsung Menterian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Abdul Mu'ti.
Menteri baru diera Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut, mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan agar bisa memperbarui data terkait terutama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menerima kenaikan gaji pada tahun 2025.
Tidak hanya para guru PNS dan PPPK, bagi tenaga honorer nanti akan di data kembali guna bisa tepat sasaran.
Adapun, melalui pembaruan data ini, diharapkan penyaluran kenaikan gaji dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Baca juga: Gaji PNS Golongan 1a Hingga 1d Naik di Tahun 2025, Segini Besarannya
Abdul Mu'ti juga menegaskan pentingnya akurasi dalam proses ini.
“Kita harus menghitung dengan cermat agar yang berhak menerima kenaikan gaji tidak terlewatkan, sementara mereka yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkannya,” ujarnya.
Pemerintah tentu berupaya agar anggaran besar yang telah dialokasikan selama ini tidak terbuang percuma.
Oleh sebab itu, rencana peningkatan kualitas pendidikan yang diinisiasi pemerintah baru harus ditopang oleh sistem yang andal.
Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian adalah ketepatan dalam penyaluran anggaran, terutama untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi tenaga pengajar.
Ia menyampaikan bahwa sebuah skema besar tengah disiapkan dan telah diajukan untuk anggaran tahun 2025.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Golongan 3 dan 4 di Kenaikan Gaji PNS 2025, Akhirnya Naik Juga!
"Skema yang kami ajukan untuk 2025 ini terutama ditujukan bagi guru berstatus ASN, khususnya mereka yang telah tersertifikasi," tuturnya.
Dalam proses ini, anggaran yang diajukan akan sangat bergantung pada data jumlah penerima, sehingga diperlukan pendataan ulang untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini.
"Saat ini kami masih melakukan pendataan karena ada banyak data guru yang perlu diperbarui," tambahnya.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen telah memulai beberapa persiapan.
17 November PPPK Buka Gelombang ke-2, Simak Segini Detail Gaji untuk Lulusan SMA Sederajat |
![]() |
---|
PPPK 2024 Buka Seminggu Lagi, Segini Kisaran Gaji Untuk Lulusan S1, Lengkap Tunjangannya |
![]() |
---|
Gaji PNS Golongan 1a Hingga 1d Naik di Tahun 2025, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Sedang Populer Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025 Nanti? Berapakah Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.