Satu hari libur ditetapkan sebagai tanggal merah dan satu hari libur ditetapkan sebagai cuti bersama.
Berikut jadwal libur Imlek 2025 yang ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri dalam kalender 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025 = Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025 = Hari Raya Imlek atau Tahun Baru 2576 Kongzili
Jadi bisa dikatakan, jika kita hitung mundur perayaan Tahun Baru Imlek 2025 masih menyisakan sekitar 85 hari lagi.
Baca juga: Kalender November 2024, Ini Daftar Tanggal Merah Lengkap Jadwal Puasa Yaumul Bidh dan Senin Kamis
Tribuners, itu dia jadwal penetapan Imlek termasuk hari libur dan cuti bersama Imlek 2025.
Libur Imlek 2025 diawali dengan jadwal libur cuti bersama dan ditambah dengan tanggal merah dalam rangka libur nasional sehari setelahnya.
Jadwal libur Imlek 2025 ini akan berlangsung di akhir bulan Januari 2025 bertepatan dengan hari Selasa dan Rabu. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News