CPNS 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Kota Tasikmalaya yang Dilantik Tahun 2025, Lengkap Tunjangan Keluarganya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK PARUH WAKTU -Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Kota Tasikmalaya yang Lulus Dilantik Tahun 2025, Lengkap Tunjangan Keluarganya. Editing Canva. (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tahap perdana dari seleksi setara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni pada fase pengusulan telah ditutup, dan beralih ke opsi lanjutan, pada Senin, (25/8/2025).

Adapun, seperti yang diketahui proses pengusulan formasi untuk PPPK Paruh Waktu 2025 memasuki fase penting dan krusial di berbagai daerah.

Untuk itu, berbagai info penting mengenai seleksi setara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini, sangat penting sebagai pencerahan para peserta yang tengah mendaftar tahun ini.

Selain jadwal seleksi dan tahapan penting lainnya, tentyata rincian gaji juga nyatanya penting untuk para pelamar.

Pasalnya, terus ada perubahan nominal setiap daerah yang belum menyeluruh diketahui para peserta.

Baca juga: Link Cek Hasil Tahap Awal PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Pangandaran, dan Banjar

Informasi ini sekaligus bisa memberi penerangan selama mengemban posisi sebagai PPPK Paruh Waktu di tahun 2025 berjalan ini.

Lantas berapa besaran dan estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi untuk wilayah Kota Tasikmalaya di tahun 2025, berikut penjelasannya!.

Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Kota Tasikmalaya 2025

Tribuners, berbicara tentang estimasi gaji resmi PPPK Paruh Waktu untuk Kota Tasikmalaya pada tahun 2025, sebenarnya tidak tersedia angka tunggal yang berlaku universal—karena perhitungannya dipengaruhi oleh sejumlah regulasi dan kondisi fiskal daerah.

Pasalnya secara umum, gaji PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tasikmalaya, ditentukan melalui dua skema utama sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

Dimana PPPK Paruh Waktu sendiri juga berhak menerima gaji paling sedikit setara dengan yang selama ini mereka terima saat masih berstatus pegawai non-ASN. 

Hal ini dikarenakan gaji Paruh Waktu bisa disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau bahkan upah minimum provinsi (UMP) di wilayah penempatan mereka.

Baca juga: 7 Jabatan yang Bakal Diisi oleh PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Garut, Cek Rincian Jabatanya di Sini

Adapun sesuai kalkulasi perhitungan keungan daerah Kota Tasikmalaya sendiri, skema gaji yang disepakati adalah sebesar sekitar Rp 2.250.000 per bulan. 

Angka ini ditetapkan sebagai pengukuran standar berdasarkan UMK atau UMP setempat, dan berlaku rata-rata di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

Sebelumnya, terdapat estimasi yang lebih tinggi, yakni kisaran Rp 2.630.951 per bulan yang disebutkan sebagai potensi gaji maksimal untuk PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya berdasarkan simulasi atau usulan awal. 

Namun, tampaknya angkat tersbut bersifat perkiraan dan bukan keputusan gubernur atau MenPAN RB secara final.

Halaman
12