5. Khusus Diaspora
- Nilai kumulatif SKD: minimal 311
- Nilai TIU: minimal 85
6. Khusus Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD: minimal 286
- Nilai TIU: minimal 60
Nah Tribuners, itu dia rincian jumlah soal SKD, nilai kumulatif dan passing grade yang harus peserta penuhi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya di CPNS 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News