Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD ditentukan sebagai berikut:
- Bagi materi TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
- Bagi materi soal TKP, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5. Bila peserta tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
Nilai Kumulatif SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Baca juga: Bolehkah Pakai Kacamata saat Perekaman Face Recognition Sewaktu Registrasi Tes SKD CPNS 2024?
Passing Grade SKD CPNS 2024
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Secara umum, passing grade yang ditetapkan yakni:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Namun, nilai ambang batas atau passing grade bisa berbeda di setiap penetapan kebutuhan. Berikut rinciannya:
1. Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian
- Nilai kumulatif SKD: minimal 311
- Nilai TIU: minimal 85
2. Umum dan Putra/Putri Kalimantan
- Nilai TWK: minimal 65
- Nilai TIU: minimal 80
- Nilai TKP: minimal 166
Baca juga: Ada Link Live Score SKD CPNS 2024 Seluruh Indonesia, Begini Cara Melihatnya
3. Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD: minimal 286
- Nilai TIU: minimal 60
4. Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD: minimal 286
- Nilai TIU: minimal 60
Baca juga: H-2 Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Simak Jadwal Resmi untuk Wilayah Jawa Barat