Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusuma Wardhana mengatakan pemasangan alat peraga kampanye ( APK) sejumlah Paslon di pohon dapat merusak lingkungan.
Hal tersebut disampaikan karena masih banyak APK yang terpasang di batang pohon pinggir jalan raya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Untuk itu, Eri mengimbau agar pemasangan APS atau APK tidak merusak estetika Kota. Apalagi, sampai merusak lingkungan.
"Ini pun berlaku bagi perusahaan yang memasang iklan seperti spanduk, banner maupun poster," ujar Eri dibubungi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (21/9/2024) pagi.
Eri tegaskan terkait sustainable development itu, harus dijaga betul.
"Dan mari kita jaga alam, jika alam dijaga maka alam akan menjaga kita," katanya.
Baca juga: Pilkada Kota Banjar 2024, KPU Tetapkan 154.425 sebagai DPT dan 82 TPS
Salah satu cara menjaga alam yaitu dengan tidak menyakiti pepohonan.
"Tolong jangan melakukan pemasangan APS dan tidak menancapkan paku ke pohon atau sejenisnya," ucap Eri.
Eri pun meminta, pemasangan APK atau APS tidak dilakukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta kooridor sepanjang jalan perkotaan khususnya di Kota Banjar Jawa Barat ini.
Untuk tindak lanjut, pihaknya mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait agar di beberapa kooridor jalan tidak diperkenankan untuk pemasangan APS atau APK.
"Secara umum, bisa dilihat jika pemasangan dilakukan di median-median jalan. Itu jelas mengganggu estetika kota juga menghalangi pergerakan manusia," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Kampanye Pilkada 2024, Iklan di Media 13 Hari, Deklarasi Damai di Daerah Bisa 23 September