Pilkada Kota Banjar 2024

Pilkada Kota Banjar 2024, KPU Tetapkan 154.425 sebagai DPT dan 82 TPS

Ketua KPUD Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, penetapan DPT 154.425 pemilih ini berdasarkan hasil ralat pleno terbuka pada Rabu (18/9).

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Rapat pleno terbuka KPU Kota Banjar dalam penetapan DPT untuk Pilkada 2024, Rabu (20/9). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 154.425 pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Ketua KPUD Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, penetapan DPT 154.425 pemilih ini berdasarkan hasil ralat pleno terbuka pada Rabu (18/9) kemarin.

"Total DPT di Kota Banjar ada 154.425 jiwa, terdiri dari 4 Kecamatan di Kota Banjar," ujar Mukhlis diterima Tribun Jabar, Jumat (20/9/2024) pagi.

Sementara rinciannya dari total DPT ini antara lain, Kecamatan Banjar ada 44.563 pemilih terdiri dari laki-laki 21.946 orang, perempuan 22.617 orang.

"Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Banjar yaitu ada 82 TPS," katanya.

Baca juga: KPU Ciamis Tetapkan 960.995 DPT untuk Pilkada Ciamis 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka

Kemudian di Kecamatan Pataruman ada sebanyak 46.991 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki ada 23.467 orang, perempuan 23.524 orang dengan jumlah 86 TPS.

Di Kecamatan Purwaharja memiliki jumlah DPT 17.855 pemilih terdiri dari laki-laki 8.673 orang, perempuan 9.182 orang dengan jumlah 34 TPS.

"Di Kecamatan Langensari, ada 83 TPS dengan pemilih laki-laki 22.742 pemilih dan perempuan 22.274 pemilih. Total DPT semua ada 45.016 pemilih," ucap Mukhlis.

Wetelah penetapan DPT, kata dia, KPUD Kota Banjar akan melakukan penetapan pasangan calon dan juga pengundian nomor urut.

"Nanti, penetapan Paslon akan dilaksanakan tanggal 22 September 2024. Terus, tanggal 23 September 2024 pengundian nomor urut calon," ujarnya.

Kemudian, nanti dilanjutkan tahapan-tahapan krusial lainnya yaitu masa kampanye yang di mulai  25 September-23 November 2024. [*]

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved