THR 2024

Jadwal Pencairan THR untuk ASN Tahun 2024, Gaji 13 Masih Diperpanjang Bulan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar upah minimum 2023 di kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Segini Kisaran THR Pensiunan PNS 2023 Terbaru, Bisa Sampai Rp4,4 Juta Sekali Cair

Nominal THR PNS 2024

Mengingat pencairan THR akan dilakukan 100 persen, maka setiap komponen ini akan diberikan penuh.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana sejumlah komponen mendapat potongan atau tidak dimasukkan sama sekali dalam hitungan THR.

Adapun besaran THR yang diberikan pemerintah kepada setiap abdi negara biasanya mengandung tiga komponen meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Dimana besaran gaji pokok para PNS sendiri, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini berlaku untuk semua PNS untuk seluruh Kementerian-Lembaga hingga pemerintah daerah.

Baca juga: Perusahaan yang Mampu Bayar THR tapi Tidak Dibayarkan Kepada Karyawan akan Dikenai Sanksi

Berdasarkan golongan dan masa kerja, di mana yang terendah ada pada Golongan Ia dengan kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600 dan tertinggi ada di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.

Kemudian untuk tunjangan melekat PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5 persen dari gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan anak sebesar ?ri gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang, dan lainnya.

Terakhir para PNS ini juga akan mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebagai komponen terakhir dalam pemberian THR 100 persen di 2024 ini. Besaran tunjangan ini berbeda-beda antara satu kementerian atau lembaga lain.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News