CPNS 2023

Benarkah Tak Boleh Bawa KK, Hanya Wajib Bawa KTP Saat Tes SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketentuan KTP dan KK pada SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 (IG @birowaisetjenkumham)

- Jumlah soal: 45 butir soal

- Nilai: Paling tinggi 225 dengan bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi bernilai 5, jawaban salah/tidak menjawab bernilai 0

Baca juga: Sudah Masuk Pelaksanaan SKB CPNS 2023, Ini Link Cek Jadwal dan Lokasi Berbagai Instansi

Nilai ambang batas

Peserta yang dinyatakan lulus SKD adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan. Nilai ambang batas per kebutuhan yaitu:

  • Kebutuhan Umum
    - TWK paling rendah sebesar 65
    - TIU paling rendah sebesar 80
    - TKP paling rendah sebesar 166
  • Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"
    - Kumulatif SKD paling rendah sebesar 311
    - TIU paling rendah sebesar 85
  • Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
    - Kumulatif SKD paling rendah sebesar 286
    - TIU paling rendah sebesar 60
  • Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
    - Kumulatif SKD paling rendah sebesar 286
    - TIU paling rendah sebesar 60

Baca juga: 10 Latihan Soal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 khusus Jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan

Link jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham

Link jadwal SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 di 34 Provinsi sebagai berikut :

LINK (*)

Diolah dari artikel TribunNews.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News