TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, melihat begitu antusiasnya masyarakat Indonesia terkait pembukaan CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, akhirnya BKN pun melakukan perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 11 Oktober 2023 hari ini.
Yang mana, pendaftaran CPNS dan PPPK ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB nanti malam.
Namun ternyata, masih ada beberapa pelamar yang masih kesulitan mengakses situs resmi pembelian E-Meterai di laman e-meterai.co.id.
Baca juga: Anti Ribet, Segera Cek 14 Link Resmi Pembelian E-Meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023 di Sini
Banyak yang mengeluhkan jika mengalami error atau stuck saat akan melakukan pembelian.
"mau beli e-meterai malah web error gak bisa dibuka, gak bisa login lah, check credentials, jadi harus gimana," tulis salah satu pelamar di kolom komentar akun Instagram BKN @bkngoidofficial.
Tentunya, dengan banyaknya keluhan perihal akses website resmi pembelian E-Meterai tersebut, saat ini kamu tak usah khawatir ya.
Baca juga: JADWAL Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Malam Ini, BKN Kasih Bocoran Begini
Untuk bisa mengatasi kendala seperti loading page yang lama atau server down saat masuk ke portal e-meterai.co.id, kamu bisa memcoba dengan melakukan cara berikut ini:
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam.
Kamu bisa lakukan langkah-langkah diatas untuk mengatasi kendala error atau server down saat akan mengakses atau membeli E-Meterai.
Baca juga: KUMPULAN 10 Latihan Soal Materi TWK CPNS 2023, Lengkap Beserta Kunci Jawabannya
Cara Pembelian E-Meterai
1. Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan.
2. Isi biodata dengan lengkap dan benar.
3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai".
7. Isi email, buat password, dan konfirmasi password lalu klik "Submit".
8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".
9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, kamu akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id.
10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
11. Klik "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.
13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran.
14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut, dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
15. Setelah itu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.
16. Harga per meterai elektronik adalah sebesar Rp10.000 ya.
Baca juga: Perhatikan Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan E-Materai CPNS 2023
Cara Pembubuhan E-Meterai
1. Login akun di website https://e-meterai.co.id/
2. Pilih tahap "PEMBUBUHAN"
3. Memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
4. Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF
5. Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
6. Klik "Bubuhkan e-Meterai", kemudian klik "Yes"
7. Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik "Lanjutkan"
8. Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News