CPNS 2023

Masih Bingung Tanda Tangan di Atas E-meterai saat Daftar CPNS? Ini Penjelasan dan Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tanda tangan (TribunLampung.com)

"Jadi peserta harus pastikan, kalau misalnya beli di reseller mana, itu helpdesk-nya nomornya mana, jadi menghubunginya ke mana," terang dia.

Disamping itu, pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:

  • Klik "Cek riwayat pembubuhan"
  • Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai"
  • Pilih dokumen Klik "Open", maka penguggahan selesai
  • Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:

  • 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
  • 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
  • 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
  • 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

Baca juga: Alami Kendala saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Begini Cara Lapor Aduan

Mengenai seleksi pendaftaran mulai dari jadwal hingga formasi yang akan dibuka instansi pusat juga sudah diumumkan.

Alokasi formasi akan ada pembagian 28.903 lowongan untuk formasi CPNS, dan 543.593 lowongan untuk PPPK.

Untuk itu bagi para peserta yang berniat mengikuti perekrutan tersebut, diharap terus mempersiapkan diri sebaik mungkin dari jauh-jauh hari.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," ujar Anas dikutip pojoksatu.id dari laman resmi KemenPANRB.

Diharapkan, ASN yang terpilih bisa meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," sambung Anas.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News