Perda KPJ Sumedang Dinilai Tak Mampu Jawab Perkembangan Persoalan di Wilayah Barat

Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman

"Saya bukan tidak punya harapan. Tetapi intinya kini, apakah KPJ itu unutk menjawab perkembangan permasalahan di perkotaan Jatinangor?"

"Kalau ya untuk itu, itu tidak bisa dijawab oleh KPJ," kata Nandang.

Pembentukan Tim Koordinasi dan turunannya seperti Gugus Tugas KPJ dinilai Nandang hanya formalitas, sebab Perda itu sudah terlanjur disahkan. 

"Ya tidak akan bisa. Dengan pertumbuhan dan perubahan yang cepat,"

"Kalau sekarang, ya karena sudah jadi perda, harus ada kelembagaan. Dibentuknya lembaga-lembaga itu, ya keharusan normatif saja,"

"Apakah ini menjadi kelembagaan yang bisa mengantisipasi persoalan ini? Terlalu jauh dan utopis," katanya.(*)