Guru di Pangandaran Mundur dari PNS

Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mengundurkan Diri dari PNS, Respons Bupati dan Kepala BKSDM

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral, video di Medsos (TikTok), Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda menceritakan pengalamannya saat bekerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.

"Tapi, ini maaf ya, kan saya walaupun masih muda nih, saya kan maaf nih, saya kan enggak goblok. Gini-gini juga sarjana 1 saya teh. Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya."

"Saya mintalah surat perpindahan dananya mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal," kata Husein.

Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal.

"Tuh, malah jadi berbeda argumen dengan sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya. Karena, sampai sekarang ini saya belum ada dikontak yang sama pihak Pangandaran," ucapnya.

"Setelah itu, disidang sidanglah, ada sekitar 6 jam saya di kantor disidang disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi."

Husein bilang dengan polosnya, karena waktu itu Ia masih umur 24 atau 25  tahun. "Terus saya bilang, ya udah pak saya minta pemecatannya hari ini juga, kata saya dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancam."

"Ngomong ke teman CPNS di satu sekolah, harusnya diawasi, misalnya gini-gini. Jadi, merugikan banyak orang. Saya, malah jadi enggak nyaman kan," kata Husein.

Karena, lanjutnya, sekolah tempat kerjanya didatangi dan dicari masalahnya apa. Padahal, baik-baik saja sekolahnya.

"Jadi, saya merasa dirugikan gitu. Maksudnya dirugikan karena ngancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa tuh, kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu berat lah bagi saya," ujarnya.

Dari situ, Husein  mengaku dipanggil lagi pada Minggu depannya untuk menurunkan laporannya. "Ya, udah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.

Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas.

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," kata Ia.

"Pokoknya, saya enggak bisa menerangkan secara detail. Tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada sidang kayak saya, enggak ada rame-rame kayak saya."

Sementara, dulu waktu melakukan laporan Ia dibilang di group Kabupaten (Kabupaten Pangandaran) itu, kalau Husein tidak menurunkan laporan, SK satu Kabupaten Pangandaran itu tidak akan turun.

"Semua pasti nyerang saya, karena mereka enggak tahu masalahnya. Cuman tahunya kalau saya enggak nurunin laporan, SK enggak akan turun semuanya. Akhirnya, saya pun menjadi beban dan akhirnya nurunin (laporan) lah," ujarnya.

Di bulan Maret itu, kata Ia, saat ada orang yang mengambil uang kas Husein merasa sakit hati karena beda perlakuannya.

"Dari situ, saya cabut ke Bandung. Sampai Bandung, setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar - keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."

"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis - nangis, Ayah saya juga bingung harus ngomong apa. Cuman, ya mudah mudahan ada rezeki lain," ucap Husein.

Dengan kejadian tersebut, Husein sangat memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan orang-orang tersebut.

"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023. Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," ucapnya. (*)