Bagi Asep, masa depan delapan pelajar menjadi tanggung jawab sekolah.
Hak berpendidikan juga tidak bisa diputus seenaknya tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lebih mendasar.
"Masa depan pendidikan menjadi tanggung jawab kami, sehingga kami terus berupaya menjamin pendidikannya supaya jangan sampai putus," tandasnya.
Baca juga: Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang Belum Lama Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian. Mereka terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat, dan kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar SMAN 1 Lembang tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.
"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kepala BNN Jabar Ngaku Tak Tahu Soal Kasus ASN Tasikmalaya Terjerat Narkoba: Pokoknya Kami Tak Tahu
Setelah diltangkap dan diperiksa, oknum pelajar tersebut, kata dia, mengaku menjual narkotika itu di lingkungan sekolah hingga akhirnya diketahui ada puluhan pelajar yang mengonsumsi barang haram ini.
Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.(*)
Sumber : Kompas.com (Penulis : Bagus Puji Panuntun | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief / TribunPriangan.com
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google Mews