Siswa SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang Belum Lama Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang Belum Lama Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Delapan pelajar dan sembilan alumni SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, ternyata belum lama mengkonsumsi barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman mereka belum lama melakukan penyalahgunaan narkotika ini, sehingga mereka masih memiliki hak untuk direhabilitasi.
"Lamanya mereka mengkonsumsi narkotika ini memang bervariasi, ada yang baru satu minggu, dan ada juga yang satu bulan, tidak lebih dari satu tahun," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/3/2023).
Baca juga: 17 dari 38 Orang yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang
Mereka nantinya akan menjalani rehabilitasi karena dengan langkah itu bisa diketahui sejauh mana mereka telah mengkonsumsi narkotika tersebut, sebab di sana akan dilakukan pemeriksaan secara medis dan psikis.
Menurut Kusmawan, sebanyak 38 orang yang ditangkap termasuk pelajar dan alumni itu memiliki hak untuk dilakukan rehabilitasi karena mereka hanya sebagai pengguna saja, sehingga mereka tidak akan proses hukum.
"Jadi, mereka itu direhabilitasi karena semuanya masuk kategori pengguna saja, termasuk 17 pelajar dan alumni dari salah satu sekolah itu (SMAN 1 Lembang)," kata Kusmawan.
Baca juga: Apa Itu Tembakau Sintetis? Tembakau yang Menyebabkan Siswa SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
Sementara untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar ini tidak kembali terulang, pihaknya akan meningkatkan program penyuluhan dan pembinaan bagi pelajar dan melakukan penyelidikan di lingkungan masyarakat.
"Itu akan dilakukan untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang ada di kalangan pelajar maupun di masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Siswa SMAN 1 Lembang Konsumsi Tembakau Sintetis, Ditangkap Polisi
Dengan begitu, pihaknya bisa langsung melakukan tindakan dan penyelidikan.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami akan melakukan penindakan dan pelakunya akan diproses hukum atau diproses lebih lanjut," kata Kusmawan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.