TRIBUNPRIANGAN.COM - Sejumlah pelajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjalani rehabilitas usai kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja sintetis atau sinte.
Sedikitnya ada 8 pelajar aktif yang masih duduk di bangku kelas XI dan XII yang terkonfirmasi positif mengisap sinte setelah menjalani tes urin di Satres Narkoba Polres Cimahi.
Siswa yang diduga terlibat salam kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut, tak dikeluarkan dari sekolahnya.
Selain delapan pelajar aktif SMAN 1 Lembang, tercatat ada 9 alumni dan puluhan pelajar asal Lembang yang juga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran ganja sintetis.
Kaur Mintu Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana menyebutkan, delapan pelajar yang sempat diamankan Satres Narkoba ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis.
Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Siswa SMAN 1 Lembang Konsumsi Tembakau Sintetis, Ditangkap Polisi
"SMAN 1 Lembang yang terlibat hanya delapan orang dan itu sudah kita lakukan proses rehabilitasi. Setelah dilakukan asesmen dari panti rehab itu sendiri masuknya kategori korban penyalahgunaan," ungkap Solih, dikutip dari Kompas.com saat ditemui di SMAN 1 Lembang, Senin (20/3/2023).
Kedelapan pelajar ini terjaring operasi dari hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah Lembang.
Polisi mulanya menangkap seorang pengedar, dari seorang pengedar itu kemudian berkembang dan mengarah pada sejumlah pelajar yang terbukti mengonsumsi ganja sintetis.
Baca juga: Apa Itu Tembakau Sintetis? Tembakau yang Menyebabkan Siswa SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
"Memang diawali dengan adanya penangkapan pengendar atau yang sering disebut kuda. Kudanya kita tangkap, kemudian setelah kita tangkap kita kembangkan kasusnya," kata Solih.
"Dari kuda itu baik dari atas meupun ke bawah. Kemudian setelah kita kembangkan, sampailah pada pelajar yang aktif di sekolah yakni sekolah SMA Negeri 1 Lembang," imbuhnya.
Setelah rampung menjalani rehabilitasi, delapan pelajar itu tidak diberi sanksi pengeluaran atau drop out, mereka tetap diberikan hak berpendidikan namun dengan penanganan khusus.
Kepala SMAN 1 Lembang, Asep Kurniawan mengatakan, langkah yang dilakukan pasca rehabilitasi, pihak sekolah berkoordinasi dengan orangtua delapan siswa untuk menyempitkan ruang pergaulan mereka.
Baca juga: Rehabilitasi Jadi Solusi untuk Puluhan Pelajar yang Ditangkap karena Konsumsi Tembakau Sintetis
"Jadi anak-anak itu tidak diberi banyak ruang untuk bergaul dulu sama teman-temannya, sehingga pergaulan dia hanya sekolah dan rumah serta di bawah pengawasan yang ketat," ujar Asep.
Sementara di lingkungan sekolah, delapan pelajar tersebut akan diawasi langsung oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas agar para pelajar berlaku disiplin dan menaati tata tertib sekolah.
"Mereka juga wajib lapor di sekolah, istilah kita itu parenting secara intensif dan kedisiplinan di sekolah tetap dilaksanakan sesuai tata tertib yang sudah disusun," sebut Asep.
Bagi Asep, masa depan delapan pelajar menjadi tanggung jawab sekolah.
Hak berpendidikan juga tidak bisa diputus seenaknya tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lebih mendasar.
"Masa depan pendidikan menjadi tanggung jawab kami, sehingga kami terus berupaya menjamin pendidikannya supaya jangan sampai putus," tandasnya.
Baca juga: Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang Belum Lama Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian. Mereka terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat, dan kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar SMAN 1 Lembang tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.
"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kepala BNN Jabar Ngaku Tak Tahu Soal Kasus ASN Tasikmalaya Terjerat Narkoba: Pokoknya Kami Tak Tahu
Setelah diltangkap dan diperiksa, oknum pelajar tersebut, kata dia, mengaku menjual narkotika itu di lingkungan sekolah hingga akhirnya diketahui ada puluhan pelajar yang mengonsumsi barang haram ini.
Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.(*)
Sumber : Kompas.com (Penulis : Bagus Puji Panuntun | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief / TribunPriangan.com
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google Mews