Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ikut merespons terkait pelajar SMP di Purwakarta, RD (15), yang sudah menjadi pemakai dan pengedar narkoba.
Dirinya prihatin atas perilaku anak penyanyi dangdut Lilis Karlina itu.
"Berkaitan dengan itu saya prihatin tapi tentunya pelajar punya hak untuk belajar. Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang berkomitmen supaya tidak banyak korban yang lainnya (dampak narkoba)," ujar Anne Ratna Mustika atau yang saat ini dikenal dengan Neng Anne kepada Tribunjabar.id, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Lilis Karlina Ingin Tempuh Diversi untuk Anaknya yang Ditangkap, Apa Itu Upaya Diversi?
Pihaknya memastikan hak-hak RD seperti pendidikan, dapat diberikan kepada yang bersangkutan meski tengah menjalani proses hukum.
"Kami akan koordinasikan dengan pak Kapolres, beliau (RD) kan tahap akhir ya kelas 9, bisa menyelesaikan dan mendapatkan ijazah. Untuk proses hukum saya serahkan ke kepolisian," kata Neng Anne.
Ketika disinggung apakah ada sistem pendidikan yang harus dibenahi mengingat beberapa kasus di Purwakarta, mulai dari geng motor, pencurian hingga saat ini bandar narkoba pelakunya adalah anak-anak, Neng Anne lebih mempertanyakan peran orang tua.
Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Anak Lilis Karlina Kerap Bolos Sekolah dan Tidur di Kelas
"Kalau dilihat dari background kasus kemarin, itu lebih kepada pola asuh di keluarga, kurang dekat antara orang tua dan anak, tidak ada komunikasi dengan orang tua. Karena di Undang-undang RI mengatakan bahwa anak usia di bawah umur harus jadi tanggungjawab pengasuhan orang tua," kata Neng Anne.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyampaikan hal serupa dengan Bupati Purwakarta.
Menurut KPAI, RD harus menjalani proses peradilan yang berbeda dengan pelaku dewasa, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: 7 Fakta Dibalik Kasus Anak Pedangdut Lilis Karlina, Anak SMP yang Jadi Resindikat Pengedar Narkoba
Komisioner KPAI bidang Anak Korban Narkotika dan Klaster Anak Korban Pornografi, Kawiyan mengatakan, supaya kejadian yang menimpa anak Lilis Karlina itu tidak terulang, maka keluarga harus memiliki peran yang utama dalam mengawasi anak.
"Tentu untuk selanjutnya adalah peningkatan pengawasan dari pihak keluarga, karena keluarga ini merupakan benteng utama yah untuk keselamatan anak-anak,"
"Diusahakan keluarga bisa mengawasi dan mengontrol apa yang saja yang dilakukan oleh sang anak," ujar Kawiyan.
Baca juga: Ternyata Ini Motif Anak Penyanyi Dangdut Goyang Karawang Lilis Karlina Nekat Edarkan Narkoba
Menurutnya, keberadaan handphone dalam keseharian anak juga perlu diawasi penggunaannya.
"Jadi jangan sampai konten pornografi dan lainnya yang bisa membahayakan sang anak itu dicapai oleh sang anak," katanya.